Rumah Mewah di Jaksel Digerebek Jadi Markas Sindikat Penipuan Internasional, 11 WNA Diciduk Polisi

Sebuah rumah mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, digerebek polisi. 11 WNA Cina diciduk diduga jadi pelaku penipuan online internasional.

Editor: Hilda Rubiah
WartaKota/Ramadhan LQ
RILIS SINDIKAT PENIPUAN - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly merilis sindikat penipuan online internasional, Rabu (30/7/2025). Nicolas menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah rumah mewah di Jalan Pertanian Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

Diketahui penggerebekan tersebut lantaran terkait penipuan online internasional.

Dalam penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 warga negara asing (WNA) Cina.

Rumah mewah itu disulap WNA Cina itu menjadi markas sindikat penipuan online internasional.

Baca juga: 2 Wanita Jadi Pelaku Penipuan Investasi Rumah Kontrakan di Bekasi, Ditagih Ngeles Minta Korban Sabar

"Mereka telah melakukan aktivitas yang diduga atau yang dicurigai melakukan penipuan online atau online scam," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly di lokasi, Rabu (30/7/2025).

11 WNA Cina itu diketahui sudah menempati rumah tersebut selama sekitar lima bulan sejak Maret 2025 lalu.

Para pelaku memasang peredam suara di sejumlah ruangan di lantai dua yang dijadikan sebagai tempat operasional melakukan penipuan online.

Selain itu, terdapat lima bilik yang terbuat dari triplek dan dilapis busa di lantai satu. Bilik itu digunakan saat para pelaku menelepon calon korbannya.

"Modus mereka di mana rumah ini dijadikan tempat markas mereka. Mereka membuat peredam suara di pintu, di jendela pun ada," ungkap Kapolres.

Mereka mempekerjakan dua warga negara Indonesia (WNI) sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, kedua ART itu dilarang memasuki ruangan manapun selain dapur.

Baca juga: Penipuan Rp 110 Juta Modus Pengobatan Gaib di Cirebon Berakhir Damai, Polisi: Ada Itikad Baik

"Jadi pembantu rumah tangga cukup di bawah saja, di dapur saja, dan tidak boleh masuk ke dalam untuk melakukan atau melihat ataupun mendengar aktivitas mereka," ujar Nicolas.

Adapun 11 WN China yang ditangkap yaitu berinisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).

Para pelaku kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 11 WNA China Sulap Rumah Mewah di Jaksel Jadi Markas Sindikat Penipuan Internasional

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved