Penipuan Rp 110 Juta Modus Pengobatan Gaib di Cirebon Berakhir Damai, Polisi: Ada Itikad Baik
Kasus ini kini berakhir damai setelah ditempuh jalur Restorative Justice (RJ) oleh Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Niat menyembuhkan sang istri lewat jalur spiritual, seorang warga Kaliwedi, Kabupaten Cirebon justru harus kehilangan uang Rp 110 juta.
Ia diduga menjadi korban penipuan berkedok pengobatan gaib.
Namun, kasus ini kini berakhir damai setelah ditempuh jalur Restorative Justice (RJ) oleh Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon.
Proses penyelesaian perkara berlangsung pada Kamis (24/7/2025) pukul 14.45 WIB di Mapolresta Cirebon.
Baca juga: 2 Wanita Jadi Pelaku Penipuan Investasi Rumah Kontrakan di Bekasi, Ditagih Ngeles Minta Korban Sabar
Dalam pertemuan tersebut, pelapor Ikha Farikha bersama kuasa hukumnya, Imanullah, sepakat berdamai dengan terlapor berinisial SH.
Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon, AKP Sugiono menjelaskan, bahwa penyelesaian ini dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan restoratif sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021.
“Kami telah melaksanakan Restorative Justice (RJ) sesuai Perpol Nomor 8 karena SH telah menempuh itikad baiknya kepada korban dan kedua belah pihak telah bersama-sama untuk pemulihan kerugian masing-masing,” ujar AKP Sugiono melalui keterangan resminya, Sabtu (26/7/2025).
Sugiono menambahkan, dengan pendekatan ini, proses penyidikan resmi dihentikan karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tanpa proses hukum lebih lanjut.
“Yang bersangkutan telah mengembalikan jumlah kerugian korban dan akhirnya pihak kepolisian mengambil langkah penghentian penyidikan sesuai Perpol Nomor 8 tentang asas keadilan restorative justice,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik.
Samadi (48), warga Dusun III Desa Prajawinangun Kulon, melaporkan SH ke Polsek Kaliwedi pada Mei 2024 lalu.
Ia merasa tertipu setelah menyerahkan uang hingga Rp 110 juta demi menyelamatkan istrinya yang tengah sakit.
Pelaku SH disebut menawarkan jasa pengobatan nonmedis dan mengaku bisa menolong lewat perantara makhluk gaib.
“Pelaku mengatakan bahwa nyawa istri korban telah ‘dibeli’ makhluk gaib karena kandungannya tiba-tiba hilang."
Kasus Pelecehan Murid SD oleh Oknum Guru di Cirebon, PKPSDM Pastikan Pecat Tak Hormat Pelaku |
![]() |
---|
Mengenal Desa Karangmalang yang Jadi Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Cirebon Timur, Ini Istimewanya |
![]() |
---|
Pelaku Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras di Ciamis Ditangkap, Modus Pesan untuk MBG |
![]() |
---|
Perbaikan Telan Rp 229 Juta, Lapangan Desa Bungko Cirebon hanya Diurug Tanah Empang dan Becek |
![]() |
---|
Guru yang Lecehkan Murid di Cirebon Dikabarkan Ditangkap, Polisi Buka Suara: Masih Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.