Bocah di Cirebon Ketahuan Mau Lempar Kereta Api yang Lewat, Berakhir Diamankan Petugas
Seorang anak laki-laki ketahuan hendak melempar KA Brawijaya (KA 37) yang tengah melaju di petak jalan antara Stasiun Waruduwur-Cirebon Prujakan
|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
PELEMPAR KERETA DIAMANKAN - Petugas pengamanan PT KAI Daop 3 Cirebon berhasil mengamankan seorang anak laki-laki yang hendak melempar KA Brawijaya (KA 37) yang tengah melaju di petak jalan antara Stasiun Waruduwur- Cirebon Prujakan, Kabupaten Cirebon.
Bahkan, dalam KUHP Bab VII, pelaku bisa dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun.
Muhibbuddin juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk lebih peduli dan aktif mencegah aksi-aksi serupa terjadi lagi.
“Dengan masih adanya tangan-tangan iseng yang melakukan pelemparan saat kereta lewat, kami mengajak tokoh masyarakat dan orang tua untuk ikut berperan mengedukasi warga, terutama anak-anak, agar tak bermain di rel apalagi melakukan tindakan vandalisme,” katanya.
Baca Juga
| 3 Diskon Transportasi untuk Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Catat Jadwal Pembelian Tiketnya |
|
|---|
| Wakaf Berdampak Masyarakat Sejahtera, Kakanwil Ajak Umat Gerakkan Ekonomi Berbasis Kebajikan |
|
|---|
| Direktur jenderal Bimas Islam Resmikan Kota Wakaf di Kabupaten Cirebon |
|
|---|
| Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Keluhkan Pasal Larangan Promosi dalam Raperda KTR |
|
|---|
| Diduga Basi Karena Dimasak Dini Hari, Ayam MBG di Cirebon Bikin 20 Murid SD Mual dan Muntah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/anak-laki-laki-yang-hendak-melempar-KA-Brawijaya-di-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.