Perkuat Basis Data Keagamaan, KUA Bongas Lakukan Pendataan Masjid dan Musala

Kepala KUA Bongas, Walid, menyatakan pendataan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung progr

Istimewa
Perkuat Basis Data Keagamaan, KUA Bongas Lakukan Pendataan Masjid dan Musala 

TRIBUNJABAR.ID - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu tengah gencar melakukan pendataan masjid dan musala untuk memperkuat basis data keagamaan di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengelolaan aset keagamaan secara digital dan memastikan legalitas wakaf pada Senin (14/07/2025).

Kepala KUA Bongas, Walid, menyatakan pendataan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program Kementerian Agama. 

"Pendataan masjid dan musala ini penting untuk membangun database yang akurat, sehingga memudahkan monitoring dan pengembangan fasilitas keagamaan di Bongas," ujar Walid.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Bongas, Ma'ruf Ali Qomaini, menambahkan proses pendataan melibatkan verifikasi langsung di lapangan. 

"Kami bekerja sama dengan pengurus masjid dan musala untuk memastikan data valid, termasuk sertifikat wakaf dan ID resmi,"  tegas Ma'ruf.

Hingga saat ini, terdapat 32 masjid yang telah terdata dengan ID resmi dan memiliki sertifikat wakaf. Selain itu, puluhan musala di wilayah Bongas juga sudah terverifikasi serupa, menandakan kemajuan signifikan dalam legalisasi aset keagamaan.

"Setiap tahun kami juga akan terus update data tersebut termasuk majelis ta'lim dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ)," tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan sarana keagamaan, sekaligus mendukung program digitalisasi data keagamaan nasional.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved