Perkuat Basis Data Keagamaan, KUA Bongas Lakukan Pendataan Masjid dan Musala
Kepala KUA Bongas, Walid, menyatakan pendataan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung progr
TRIBUNJABAR.ID - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu tengah gencar melakukan pendataan masjid dan musala untuk memperkuat basis data keagamaan di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengelolaan aset keagamaan secara digital dan memastikan legalitas wakaf pada Senin (14/07/2025).
Kepala KUA Bongas, Walid, menyatakan pendataan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program Kementerian Agama.
"Pendataan masjid dan musala ini penting untuk membangun database yang akurat, sehingga memudahkan monitoring dan pengembangan fasilitas keagamaan di Bongas," ujar Walid.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Bongas, Ma'ruf Ali Qomaini, menambahkan proses pendataan melibatkan verifikasi langsung di lapangan.
"Kami bekerja sama dengan pengurus masjid dan musala untuk memastikan data valid, termasuk sertifikat wakaf dan ID resmi," tegas Ma'ruf.
Hingga saat ini, terdapat 32 masjid yang telah terdata dengan ID resmi dan memiliki sertifikat wakaf. Selain itu, puluhan musala di wilayah Bongas juga sudah terverifikasi serupa, menandakan kemajuan signifikan dalam legalisasi aset keagamaan.
"Setiap tahun kami juga akan terus update data tersebut termasuk majelis ta'lim dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ)," tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan sarana keagamaan, sekaligus mendukung program digitalisasi data keagamaan nasional.
Irjen Kemenag Sampaikan Arahan dari Menteri Agama Saat Pembinaan ASN di Kanwil Jabar |
![]() |
---|
Dihadapan Irjen, Kakanwil Sampaikan Tantangan yang Dihadapi Kemenag Jabar |
![]() |
---|
Data Stunting di Bandung Barat Berbasis SGGI Dinilai Tak Akurat, Ini Kata Dinkes KBB |
![]() |
---|
Waspada Modus Salah Transfer: Data Pasutri di Sukabumi Diduga Dicuri, Disalahgunakan Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Jabar Bertemu Gubernur, Bahas Rumah Ibadah hingga Budaya Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.