Berobat Pakai BPJS, Balita Anak Anggota Dewan Sempat Ditolak RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya
Seorang balita ditolak mendapatkan perawatan di IGD RSUD KHZ Musthafa, Tasikmalaya dengan menggunakan fasilitas BPJS.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang balita ditolak mendapatkan perawatan di IGD RSUD KHZ Musthafa, Tasikmalaya dengan menggunakan fasilitas BPJS.
Aalasannya, balita anak dari anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu tidak menunjukan NIK.
Awalnya balita 6 bulan itu dibawa IGD RSUD KHZ Mustofa sekitar pukul 19.05 di IGD RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya dengan gejala panas tinggi dan terlihat seperti sesak, gelisah dan menangis terus menerus.
Orangtua pasien, Luthfi, menuju loket untuk melakukan mendaftarkan pasien dengan membuka aplikasi JKN. Sedangkan identitas seperti KK tidak terbawa karena spontan dan kondisi panik melihat anaknya panas tinggi.
Baca juga: Tak Perlu Tunggu 17 Tahun, Pelajar Cirebon Kini Bisa Membuat KTP-el dari Sekolah
Namun, petugas loket pendaftaran tetap meminta identitas seperti KTP dengan alasan untuk mengetahui NIK.
Padahal dalam identitas yang sudah diperlihatkan kepada petugas sudah ada nomor BPJS dan statusnya aktif.
Karena kondisi panik akhirnya orang tua meninggalkan loket pendaftaran dan masuk IGD untuk memastikan pasien sudah ditindak atau belum.
Namun ketika masuk IGD, pasien belum diberi tindakan sama sekali dan masih digendong ibu pasien tanpa ada fasilitas seperti brangkar, padahal kondisi IGD pada waktu itu tidak banyak pasien.
Penanganan baru dilakukan setelah beberapa menit oleh dokter tanpa diberi obat apapun dan menjelaskan perihal hasil pemeriksaan serta memberikan satu lembar resep obat untuk dibeli di luar rumah sakit.
“Anak saya terlihat sesak, gelisah dan menangis tiada henti, namun petugas IGD menunda penanganan medis dengan alasan harus menyelesaikan administrasi pendaftaran terlebih dahulu,” ungkap Luthfi ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Bek Persib Bandung Jadi Pemain Grade A Paling Top yang Perkuat Negara Beranking FIFA Tertinggi
Luthfi menjelaskan saat dirinya menuju loket pendaftaran untuk mendaftarkan pasien dengan membuka aplikasi JKN, ia tak sempat membawa KK karena panik melihat kondisi anaknya.
“Karena kondisi panik akhirnya saya meninggalkan loket pendaftaran dan masuk IGD untuk memastikan pasien sudah ditindak atau belum,” ungkapnya.
Penanganan baru dilakukan setelah beberapa menit tertunda, yang tentu sangat berisiko bagi keselamatan pasien.
“Beberapa menit baru ada tindakan dari petugas sekuriti membawa brangkar dan pasien diperiksa oleh dokter tanpa diberi obat apapun dan perihal hasil pemeriksaan selanjutnya dokter memberikan satu lembar resep obat untuk dibeli di luar rumah sakit," tutur Luthfi.
Luthfi menyayangkan fasilitas menggunakan BPJS aktif masih tetap dipersulit, padahal kondisi anaknya sedang darurat.
“Saya membayangkan bagaimana ada masyarakat ujung kabupaten Tasikmalaya yang tidak sengaja tidak membawa identitas berharap mendapatkan pelayanan dan ingin sembuh malah terbunuh,” kata Luthfi.
Dirinya menyayangkan atas perlakuan ini, apalagi kejadian ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 32 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 29 ayat (1) huruf c.
Ia pun meminta agar dilakukan evaluasi SOP di IGD terkait penanganan pasien gawat darurat. Termasuk ada pembinaan dan tindakan disipliner kepada petugas loket pendaftaran bernama Ega Ambar yang menurutnya lalai menjalankan tugasnya.
“Kami juga berhak melaporkan hal ini ke Ombudsman Republik Indonesia jika tidak ada tindak lanjut yang jelas. Apabila ada regulasi yang mengatur perubahan SOP agar di harmonisasi dan disosialisasikan agar rakyat tidak menjadi korban perubahan regulasi,” tuturnya.
Respons Rumah Sakit
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama (Dirut) RSUD KHZ Musthafa, dr Iman Firmansyah mengaku akan menindaklanjuti kejadian tersebut dan melihat kronologinya.
“Oh iya ini sudah ditindaklanjuti di IGD dan pelayanan terkait ini. Dan sudah komunikasi dengan orangtua pasien. Hari ini sedang dipelajari kronologis kejadiannya agar bisa ditindaklanjuti oleh bagian pelayanan,” kata dr Iman.
Iman mengaku akan menindaklanjuti dan mengevaluasi khususnya dibagian pelayanan.
“Ya nanti hasil rapat hari ini, saya akan memanggil bagian pelayanan,” katanya. (*)
Kemenkum Jabar Beri 4 Catatan Kritis untuk Raperda RPJMD Kabupaten Tasikmalaya, Apa Saja? |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Gratiskan Iuran BJPS Ketenagakerjaan Pekerja Informal, Perisai Merasa Terancam |
![]() |
---|
Video Viral, Kepala Dinsos Tasikmalaya Adu Mulut dengan Warga Soal Bansos Terindikasi Judi Online |
![]() |
---|
Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Memanas, DPRD dan Bupati Tasikmalaya Saling Sindir Soal Pengalihan Anggaran Linmas Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.