Pengamat Soroti Kisruh PT BDS yang Seret Bupati, Peran Inspektorat Turut Dipertanyakan

Permasalahan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), mulai mencuat.

Tribun Jabar / Adi Ramadhan Pratama.
SOROTI KISRUH BUMD - Pengamat kebijakan publik dari Direktur Eksekutif Jamparing Institute, Dadang Risdal Aziz saat diwawancari di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (28/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Permasalahan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), mulai mencuat.

Isu ini bukan lagi sekadar persoalan keuangan, tetapi telah merembet ke berbagai aspek birokrasi, bahkan menyeret nama Bupati Bandung sebagai pembina dan pengawas BUMD.

Kisruh ini bermula dari kegagalan PT BDS dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para vendor. Dengan nilai tunggakan ditaksir mencapai lebih dari ratusan miliar. 

Permasalahan ini menjadi sorotan publik setelah munculnya sebuah podcast di kanal YouTube milik Bambang Wijayanto, mantan Komisioner KPK (2011-2015).

Dalam tayangan tersebut, terdapat tiga orang perwakilan dari pengusaha vendor, mereka memaparkan kerugian yang dialaminya.

Terkait kisruh ini, pengamat sekaligus pemerhati kebijakan publik dari Jamparing Institute, Dadang Risdal Aziz, turut menanggapi masalah tersebut.

Baca juga: Vietnam Tantang Timnas Indonesia di Final Piala AFF U-23 2025, 2 Rekor Menanti Garuda Muda

Dadang Risdai menilai bahwa akar permasalahan tersebut sebenarnya cukup sederhana, yakni terkait utang piutang.

"Awal persoalan sebenarnya sederhana, adalah masalah utang piutang yang terjadi antara PT. BDS dengan para pengusaha yang menjadi vendornya," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Senin (28/7/2025).

Berdasarkan keterangan di podcast tersebut, Risdal melihat berbagai langkah penyelesaian terlihat telah diupayakan, namun hal itu tidak kunjung membuahkan hasil.

Alhasil, sekitar 18 vendor melaporkan permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum, baik ke Kejaksaan Negeri Bandung maupun Polda Jawa Barat.

Dalam podcast yang sama juga, disebutkan bahwa inspektorat daerah turut mencoba menawarkan solusi. 

Kepala Inspektorat, Marlan Nirsyamsu, bersama tujuh anggotanya disebut-sebut hadir dalam pertemuan dengan para vendor. Mereka mengusulkan agar para pengusaha membentuk konsorsium yang nantinya akan diberikan proyek oleh Pemkab Bandung.

Baca juga: Bek Persib Bandung Jadi Pemain Grade A Paling Top yang Perkuat Negara Beranking FIFA Tertinggi

Dari pernyataan di podcast itu, keuntungan proyek tersebut akan digunakan untuk menutupi utang PT BDS. Namun skema itu ditolak mentah-mentah oleh para vendor karena dianggap tidak masuk akal serta berpotensi mengaburkan masalah pidana menjadi perkara perdata.

"Kalau memang kejadian inspektorat ini benar adanya, saya tegaskan apa yang dilakukan oleh inspektorat ini salah besar. Apakah ini inisiatif sendiri atau ada penugasan? Kalau penugasan, siapa yang menugaskan, sehingga bisa menawarkan menggadaikan paket-paket pekerjaan demi menutup kerugian yang ditimbulkan oleh sebuah BUMD," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved