Solusi Jika PIP Juli 2025 Belum Cair ke Rekening Siswa, Cek Statusnya di Kemendikdasmen atau DTKS

Berikut simak sejumlah penyebab dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 belum cair, lengkap dengan solusinya.

pip.kemendikdasmen.go.id
KIP - Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang digunakan oleh penerima Program Indonesia Pintar (PIP). — Berikut simak sejumlah penyebab dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 belum cair, lengkap dengan solusinya. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut simak sejumlah penyebab dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 belum cair, lengkap dengan solusinya.

PIP 2025 adalah salah satu program bantuan pendidikan yang penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Kini, proses pencairan telah memasuki termin 2 yang dimulai pada bulan Juli hingga September 2025.

Penerima PIP 2025 mesti mengecek apakah dana bantuan sudah diterima atau belum.

Agar bantuan ini bisa dicairkan tepat waktu, sangat penting memastikan pencocokan data siswa di Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses ini memastikan bahwa data yang terdaftar sesuai dan lengkap agar dana PIP bisa diterima tanpa masalah administratif.

Sebagai informasi, Dapodik (Data Pokok Pendidikan) merupakan sistem database terpadu yang digunakan untuk mengelola berbagai informasi pendidikan di Indonesia, mulai dari data siswa, guru, sekolah, hingga program-program seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam pelaksanaan PIP, Dapodik berfungsi sebagai rujukan utama untuk mendata dan menentukan siswa yang layak menerima bantuan.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP Juli 2025, Siswa SD Dapat Rp 450 Ribu, Ini Tanda Jika Lolos

Sementara DTKS adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima berbagai bantuan sosial (bansos), termasuk Program Indonesia Pintar (PIP).

Lalu, kenapa dan PIP 2025 belum dan cair?

Terdapat sejumlah alasan mengapa dan PIP 2025 belum cair meskipun siswa terdaftar sebagai penerima.

Dilansir dari Kompas.com, beberapa alasan umum antara lain:  

  • Rekening tidak aktif atau tidak sesuai dengan data yang terdaftar. 
  • Dana sudah ditarik sebelumnya atau ada masalah dalam riwayat transaksi. 
  • Masih dalam SK Nominasi dan belum diproses ke SK Pemberian. 
  • Dana dikembalikan ke kas negara karena rekening tidak aktif 

Solusi bila dana PIP 2025 belum cair

Adapun solusi bila dana belum cair, segera periksa status rekening dan konfirmasi dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan.

Penerima perlu melakukan pengecekan status penerima PIP 2025 guna memastikan nama ada dalam daftar.

Di sisi lain, pemerintah juga menyalurkan dana PIP 2025 secara bertahap. Sehingga pengecekan status pun sebaiknya dilakukan berkala.

Baca juga: Orang Tua Siswa SMAN 7 Cirebon Kecewa Hanya Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Dana PIP yang Ditahan

Orang tua dan siswa bisa dengan mudah memeriksa status penerima PIP 2025, berikut caranya:

  • Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id 
  • Klik "Cari Penerima PIP". 
  • Masukkan NISN dan NIK siswa. 
  • Selesaikan verifikasi captcha yang muncul. 
  • Klik "Cek Penerima PIP" untuk melihat status pencairan. 

Jika nama siswa muncul, maka dana PIP sudah siap dicairkan. Jika tidak muncul, berarti data siswa perlu diperbarui di Dapodik atau DTKS.

Alasan status DTKS penting untuk penerima PIP

Dilansir dari Kompas.com, pencairan PIP 2025 sangat bergantung pada validitas data yang terdaftar dalam sistem Dapodik dan DTKS. 

Hal itu karena penerima ditentukan pemerintah dengan menggunakan DTKS sebagai acuan.

Bila data siswa tidak lengkap atau tidak cocok di kedua sistem ini, dana PIP tidak akan dicairkan.

Maka, pihak sekolah harus memastikan bahwa data yang ada di kedua sistem tersebut sudah diperbarui dan sesuai dengan kondisi siswa.  

Tanpa pencocokan yang tepat, bantuan pendidikan ini tidak akan diterima sesuai harapan. 

Pengusulan data penerima PIP harus dilakukan oleh sekolah melalui Dapodik dan DTKS. 

Sekolah harus memastikan bahwa data siswa yang diusulkan untuk PIP lengkap dan valid.  

Baca juga: Benarkah BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Agustus 2025? Ini Penjelasan Kemnaker dan Perkiraan Jadwalnya

Apabila tidak mengikuti prosedur pengusulan yang tepat dan valid, siswa tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan, meskipun mereka memenuhi syarat berdasarkan status sosial ekonomi atau kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara cek status DTKS

Sebelum penerima PIP 2025 bisa menerima bantuan, mereka harus terdaftar dalam DTKS.

Masyarakat bisa mengecek status mereka di DTKS secara online maupun offline. Berikut adalah cara untuk mengecek status DTKS: 

Cek Status DTKS melalui situs resmi:

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili. 
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP. 
  • Isi kode captcha yang tertera. 
  • Klik Cari Data untuk mengetahui status DTKS. 

Cek Status DTKS melalui Aplikasi Bansos Kemensos: 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos. 
  • Buat akun dengan memasukkan data sesuai KTP. 
  • Login ke aplikasi. 
  • Pilih Cek Bansos dan masukkan wilayah serta nama lengkap. 
  • Klik Cari Data untuk melihat status DTKS. 

Jika nama Anda atau anak Anda muncul, berarti sudah terdaftar di DTKS dan berhak mendapatkan berbagai bantuan sosial, termasuk PIP.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved