Unjuk Rasa Nelayan BBL di Pangandaran Ternyata Menuntut Diterbitkannya Surat Keterangan Asal Benih
Mereka menuntut diterbitkannya Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) yang selama ini tak kunjung dikeluarkan oleh Dinas Kelautan setempat.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Benih Bening Lobster (BBL) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (24/7/2025).
Mereka menuntut diterbitkannya Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) yang selama ini tak kunjung dikeluarkan oleh Dinas Kelautan setempat.
Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) adalah dokumen resmi yang menjadi bukti legalitas asal-usul benih suatu komoditas, dalam hal ini Benih Bening Lobster (BBL) atau benur.

Koordinator aksi, Rangga, menyatakan, bahwa SKAB sudah diberlakukan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di luar Jawa Barat.
Ia menilai lambannya Pemerintah Daerah Pangandaran dalam menerbitkan SKAB bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan.
"Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor 523 Tahun 2021 itu sudah gugur secara hukum karena bertentangan dengan Permen KP terbaru. SKAB ini penting agar nelayan tidak terus-menerus berada di wilayah abu-abu secara hukum," ujar Rangga kepada sejumlah wartawan di sekitar Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis siang.
Baca juga: Pangandaran Memanas! Demo Nelayan Benih Lobster Ricuh, Pendopo Bupati & Mobil Damkar Dirusak Massa
Menurutnya, penerbitan SKAB juga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari setiap pengajuan surat oleh nelayan dan pengusaha BBL.
Rangga mengaku kecewa, karena hingga kini Dinas Kelautan Kabupaten Pangandaran tidak memberikan sosialisasi terkait aturan terbaru dari pemerintah pusat.
Bahkan, tidak satu pun surat rekomendasi kuota maupun SKAB yang diterbitkan.
"Kita sudah lebih dari satu tahun berada dalam ketidakjelasan. Kalau memang Pemerintah Pusat sudah membolehkan ekspor BBL secara legal, kenapa daerah tidak berani mengeluarkan surat? Ada apa sebenarnya?" katanya dengan penuh tanda tanya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa sempat memanas saat perwakilan massa aksi tidak dapat bertemu langsung dengan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami.
Perwakilan massa unjuk rasa akhirnya bertemu dengan Kusdiana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran.
Kusdiana, menyebut, bahwa Bupati tengah menghadiri kegiatan di sejumlah kecamatan dan telah menunjuk dirinya untuk menemui perwakilan peserta aksi.
"Saya akan sampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan para nelayan kepada Ibu Bupati. Besok (Jumat) kami akan undang kembali perwakilan nelayan dan pengusaha BBL untuk diskusi lanjutan," ucap Kusdiana.
Kusdiana berharap, ada solusi terbaik untuk semua pihak terkait tuntutan penerbitan SKAB sesuai ketentuan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tersebut. *
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
Surat Keterangan Asal Benih
Benih Bening Lobster (BBL)
Kabupaten Pangandaran
Bupati Pangandaran
Citra Pitriyami
benur
Bupati Pangandaran Dorong Penguatan Nilai Keagamaan dengan Perbup Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Detik-detik Petugas Damkar Pangandaran Tangkap King Kobra Ukuran Jumbo, Ular Masuk Kandang Ayam |
![]() |
---|
Mulai 2025, Bapenda Pangandaran Targetkan Rp 20 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Targetkan PAD Sektor Pariwisata 2025 Tembus Rp45 Miliar |
![]() |
---|
Gaji DPRD Pangandaran Paling Rendah di Jabar, Bertahun-tahun Tak Naik, Otang: Kami Menahan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.