Materi Tes Kemampuan Akademik untuk SD, SMP, dan SMA, Lengkap Jadwalnya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti ujian nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Tribun Jabar/Isep Heri
ILUSTRASI UJIAN - Suasana pelaksanaan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (22/4/2019).--- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti ujian nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA), ini materi yang akan diujikan. 

Mekanisme pelaksanaan TKA

Bila murid tertarik untuk mengikuti TKA bisa mendaftarkan diri sebagai calon peserta tes dengan menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA sesuai jadwal yang berlaku.

Jadwal lengkapnya akan diumumkan paling lambat tiga bulan sebelum pelaksanaan.

Simak poin-poin lengkapnya: 

  • Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA wajib ditandatangani orang tua/wali murid dengan mencantumkan mata pelajaran pilihan bagi jenjang SMA/SMK 
  • Menyerahkan pas foto digital terbaru 6 (enam) bulan terakhir 
  • Memverifikasi data sesuai Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang akan diterbitkan Dinas Pendidikan 
  • Peserta akan menerima Daftar Nominasi Tetap (DNT) usai proses verifikasi dan perbaikan data 
  • Mengikuti gladi bersih pelaksanaan TKA 
  • Mendapatkan kartu login paling lambat sebelum memulai tes pada hari pertama 
  • Mengikuti seluruh mata uji sesuai dengan jadwal 
  • Mendapatkan hasil TKA berupa Sertifikat Hasil TKA dengan kategori Istimewa, Baik, Memadai, atau Kurang.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved