Polemik Pocari Run di Bandung

Kapten Freerunners Bandung Muncul ke Publik, Siap Tanggung Jawab atas Adanya Bir di Pocari Sweat Run

Kapten Freerunners Bandung Aji muncul ke publik untuk meminta maaf secara terbuka atas aksi bagi-bagi bir di acara Pocari Sweat Run 2025.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @freerunners_bdg
MINTA MAAF - Kapten Freerunners Bandung Aji (kiri) dan perwakilan Pace & Place, Ruben (kanan) muncul ke publik melalui unggahan Instagram @freerunners_bdg, Kamis (24/7/2025), untuk meminta maaf secara terbuka atas aksi bagi-bagi bir di acara Pocari Sweat Run 2025. 

Mereka pun mengaku menyesal telah melakukan aksi tersebut.

"Kami menyesal dan tidak akan mengulangi kegiatan seperti ini lagi di acara berikutnya," tutup Aji.

DISANKSI PEMKOT BANDUNG - Perwakilan Komunitas lari menunjukkan surat kesediaan disanksi Pemkot Bandung, Kamis (24/7/2025). Dua komunitas yang terlibat dalam bagi-bagi bir di acara Pocari Sweat Run 2025 dipanggil ke Pemkot Bandung untuk diberikan sanksi. 
 
DISANKSI PEMKOT BANDUNG - Perwakilan Komunitas lari menunjukkan surat kesediaan disanksi Pemkot Bandung, Kamis (24/7/2025). Dua komunitas yang terlibat dalam bagi-bagi bir di acara Pocari Sweat Run 2025 dipanggil ke Pemkot Bandung untuk diberikan sanksi.   (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Disanksi Pemkot Bandung

Adapun, Pemerintah Kota Bandung memanggil perwakilan dari panitia Pocari Sweat Run 2025 dan Freerunners Bandung untuk mengklarifikasi adanya kegiatan bagi-bagi bir tersebut.

Pertemuan antara Pemkot Bandung, panitia Pocari Sweat Run 2025, dan komuntias Freerunners Bandung berlangsung di Balai Kota Bandung, Kamis (24/7/2025).

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan langkah pemanggilan pihak panitia dan dua komunitas tersebut adalah perintah dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

"Ya, Alhamdulillah, atas perintah Pak Wali, saya selaku ketua yustisi pendekatan perda dan perkada (peraturan kepala daerah, Red) untuk memanggil dari pihak penyelenggara, yaitu Pocari Sweat, dan juga pihak yang bermasalah tentunya dari Pace and Place dan juga komunitas Freerunners," ujar Erwin di Balai Kota Bandung, Kamis (24/7/2025) sore.

DISANKSI PEMKOT BANDUNG - Perwakilan Komunitas lari menandatangani surat kesediaan disanksi Pemkot Bandung, Kamis (24/7/2025). Dua komunitas yang terlibat dalam bagi-bagi bir di acara Pocari Sweat Run 2025 dipanggil ke Pemkot Bandung untuk diberikan sanksi. 
 
DISANKSI PEMKOT BANDUNG - Perwakilan Komunitas lari menandatangani surat kesediaan disanksi Pemkot Bandung, Kamis (24/7/2025). Dua komunitas yang terlibat dalam bagi-bagi bir di acara Pocari Sweat Run 2025 dipanggil ke Pemkot Bandung untuk diberikan sanksi.   (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Baca juga: BREAKING NEWS: Bagi-Bagi Bir di Pocari Sweat Run, Komunitas Lari Disanksi Pemkot Bandung

Erwin mengatakan dalam pemanggilan itu pihaknya bersama Satpol PP Kota Bandung langsung melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, kata Erwin, pihak yang membagikan bir sudah mengakui perbuatannya kemudian meminta maaf ke Pemkot Bandung dan masyarakat.

"Pertama, mungkin akan ada teguran tertulis dari kami. Kedua, Pace and Place siap melakukan pengumuman pelanggaran di media massa berupa permohonan maaf secara terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp5 juta," katanya.

Menurutnya, sanksi tersebut diberikan karena mereka telah melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

"Dan untuk Freerunners tentunya dia akan membuat surat pernyataan, permohonan maaf di media massa, dan mereka dengan sukarela, membersihkan Balai Kota selama dua minggu," ucap Erwin.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Erwin berharap bisa menjadi efek jera dan ke depannya harus menjadi contoh agar kejadian yang sama tidak kembali terjadi.

"Tadi kami juga sudah mengimbau kepada pihak Pocari Sweat untuk selalu memperhatikan perizinan, juga kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus patuh dan taat kepada peraturan yang ada di Kota Bandung," kata Erwin

Berikut rincian sanksi yang diterima komunitas lari:

  • Teguran tertulis dari Pemkot Bandung
  • Komunitas Pace and Place harus mengumuman pelanggaran di media masa berupa permohonan maaf secara terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp5 juta
  • Komunitas Freerunners harus membuat surat penyataan, permohonan maaf di media masa, dan dengan sukarela membersihkan Balai Kota selama dua minggu 
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved