Janjikan Keuntungan Instan Dalam Waktu Dekat, Perempuan Cirebon Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar

Sejumlah warga di Kota Cirebon, Jawa Barat, mengalami kerugian karena terbujuk janji manis perempuan berinisial DL.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
PENIPUAN DAN PENGGELAPAN - DL, tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana fiktif senilai total Rp 1,5 miliar saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (23/7/2025).  

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran investasi yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya.

“Kami sekali lagi meminta masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya dan menjanjikan imbal hasil besar dalam waktu cepat,” katanya.

Bagi warga yang merasa dirugikan oleh praktik serupa, pihak kepolisian membuka pintu laporan seluas-luasnya agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved