Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti Pengecer Beras SPHP, Bulog Lakukan Pengawasan Ketat

Pengecer beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasar tradisional terancam sanksi pidana jika tak menjual sesuai aturan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
TINJAU BERAS - Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, saat menunjau penjualan beras SPHP di Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/7/2025). 

Ia mengatakan, penyaluran beras SPHP tersebut akan dilaksanakan sampai dengan Desember 2025. Jika situasi harga beras di pasar sudah turun atau sudah normal, maka program ini akan dihentikan sementara.

"Nanti kalau diteruskan terus dan harga beras makin turun kasihan petaninya nanti. Jadi kita satu sisi jaga petani agar harganya tidak terlalu rendah, termasuk menjaga konsumen harganya jangan terlalu tinggi atau mahal," ujarnya.

Pedagang beras di Pasar Gedebage, Sansan Hermansyah (32), mengatakan, dengan harga beras SPHP yang murah ini tentunya sangat diminati oleh masyarakat. Dia menegaskan, menjualnya sesuai aturan.

"Masuknya baru kemarin, dalam satu hari sudah terjual delapan pack. Banyak yang nyari SPHP soalnya agak miring harganya dan kualitasnya bagus, jadi membantu," kata Sansan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved