MAN 1 Cianjur Menyayangkan Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Iuran dari Orangtua Siswa

MAN 1 Cianjur menyayangkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait persoalaan dana sumbangan yang dilakukan di lingkungan sekolahnya.

Kolase Instagram @dedimulyadi71, Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi
TANGGAPI PUNGUTAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons ramainya kabar pungutan di MAN 1 Cianjur yang bisa bernilai jutaan rupiah. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - MAN 1 Cianjur menyayangkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait persoalaan dana sumbangan yang dilakukan di lingkungan sekolahnya, tanpa melakukan konfirmasi. 

Humas MAN 1 Cianjur Rahman Jaenudin menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menyikapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang diunggah melalui akun instagramnya. 

"Secara kelembagaan, kita belum mengambil sikap terkait dengan pernyataan beliau. Seperti jawaban saya sebelumnya terkait permasalahan tersebut, kita disebut pungli, sangat menolaknya. Kenapa, kita ada regulasinya," katanya pada Tribunjabar.id, Rabu (23/7/2025). 

Regulasi tersebut lanjut dia, yaitu Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) nomor 3601 tahun 2024. Selain itu pihaknya juga sudah menggelar rapat, bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela. 

"Tidak dipatok, walaupun beredar blanko yang tercatum pilihan nominal, itu di luar sepengetahuan kami. Sedangkan blako yang resmi dari kami tida ada nominalnya, dan silahkan diisi sesuai kemampuan orangtua," kata dia. 

Ia menjelaskan, iuran yang dilakukan sekolah kepada orang tua siswa tersebut merupakan untuk biaya operasional, seperti kegiatan Asesmen Tengah Semester (ATS), kegiatan eskul yang membutuhkan pelatih dari luar. 

"Walaupun kita madrasah negeri, tapi di sini banyak tenaga honorer, mulai dari guru, TU petugas kebersihan. Biaya tersebut biasa menggunakan uang iuran dari para orang tua," katanya. 

Dia menambahkan hingga sejauh ini bantuan dari provinsi yaitu Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) belum cair sampai saat ini. Seharusnya dana BPMU tersebut sudah mulai cari pada Maret lalu.  

"Tidak hanya dari iuran orangtua, para tenaga honor tersebut juga biasanya menggunakan dana BPMU dari provinsi. Sehingga saat ini ada beberapa guru honorer yang gajinya ditangguhkan," katanya. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi adanya uang pungutan atau sumbangan orangtua siswa di MAN 1 Cianjur yang mencapai jutaan rupiah. 

Tanggapan Dedi Mulyadi tersebut dia ungkapkan melalui media sosial instagram pribadinya yang diunggah pada Rabu (23/7/2025).  

"Pada pagi ini saya dikirim terus berita tentang pungutan di MAN 1 Cianjur, dan sudah ada penjelasan dari humasnya. Bahwa sumbangan itu, infak atau dilakukan karena untuk menutupi biaya operasional yang tidak cukup bersumber dari BOS dan BPMU," katanya, Rabu (23/7/2025). 

Meski demikian lanjut dia, pengelolaan MAN berada di bawah kewenangan Kementrian Agama. Namun sejatinya tidak ada perbedaan antara MAN dan SMA Negeri dalam soal pungutan. 

"Memang bukan di bawah gubernur. Namun saya sebagai gubernur perlu sampaikan, bahwa BOS MAN dan SMA Negeri sama, juga BPMU sama. Namun pertanyaaanya adalah mengapa kalau di SMA Negeri tidak ada pungutan, tapi MAN ada pungutan, keduanya juga kan besumber dari uang dan nilai yang sama," katanya. 

Suasana MAN 1 Cianjur di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kabupaten Cianjur, Rabu (9/7/2025). 
Suasana MAN 1 Cianjur di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kabupaten Cianjur, Rabu (9/7/2025).  (TribunJabar.ID / Fauzi Noviandi)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved