5 Pencuri Motor di Sumedang Ditangkap Polisi, Ini 4 Lokasi Mereka Beraksi, Cek Siapa Tahu Dekat Kamu

Kapolres mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan empat korban yang diterima Kepolisian sejak Febuari hingga Juli 2025.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
PENCURI MOTOR - Lima pencuri sepeda motor (curanmor) di Jatinangor dan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat saat diperlihatkan di di Mapolres Sumedang, Rabu (23/7/2025) 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Lima pencuri motor (curanmor) di Jatinangor, dan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil diringkus Polisi. 

Mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda. 

Mereka adalah AG Alias Ledus (22) Jatinangor, Sumedang, TH (32) warga Jatinangor, AS (26) warga Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, BGA (31)  warga Jatinangor, Sumedang, dan DR Alias Ijang (27) warga Kampung Bojong Pulus, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

"Lima pelaku tersebut melakukan aksi pencurian lokasi berbeda, mereka beraksi di wilayah Jatinangor, dan Sukasari," kata Kapolres Sumedang AKBP Sadityo Mahardika di Mapolres Sumedang, Rabu (23/7/2025) 

Kapolres mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan empat korban yang diterima Kepolisian sejak Febuari hingga Juli 2025.

Baca juga: Pencuri Gentayangan di Sukabumi, Gondol Uang Jutaan Rupiah, Diduga Tahu Tempat Penyimpanan Kunci

Menurutnya, kelima pelaku beraksi di empat lokasi yang berbeda, yakni di:

  • Kawasan Buper Kiarapayug, Kecamatan Sukasari
  • Pertokoan di wilayah Cipacing, Jatinangor
  • Pertokoan di Desa Sayang
  • Desa Cikeruh

"Satu orang ditetapkan sebagai DPO, Selain menangkap lima pelaku, kami mengamankan empat unit sepeda motor dan barang bukti lainnya," katanya 

"Atas perbuatannya, pelau bernama Ijang dijerat  Pasal 365 KUHPidana drngan ancaman hukuman maksimal 9 tahun, dan empat pelaku lainnya dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya. (*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved