Istri Tega Memutilasi Suami yang Baru Dinikahi Sebulan, Emosi Setelah Dipukul

FT (28) tega menghabisi suaminya sendiri, DI (28), setelah pernikahan mereka berjalan satu bulan.

Editor: Giri
Dok Sripoku
ILUSTRASI MAYAT - FT (28) tega menghabisi suaminya sendiri, DI (28), setelah pernikahan mereka berjalan satu bulan. Jasad DI ditemukan tanpa kepala di hutan Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Petugas dari Polres Banjar kemudian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi hingga akhirnya menangkap dua pelaku, masing-masing FT yang merupakan istri korban dan saudaranya berinisial PP.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (2) dan ke-3e KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Mutilasi Suami di Kalsel, Ternyata Baru Sebulan Menikah"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved