Berita Viral

Hasil Pemeriksaan Kepsek Minta Transfer Uang Seragam ke Ibu di Pamulang, Dindikbud: Tidak Dibenarkan

Dindikbud Tangerang Selatan akhirnya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kepsek yang minta transfer uang seragam murid ke ibu di Pamulang.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Dokumentasi pribadi via Kompas.com
DUGAAN PUNGLI KEPSEK: Nur Febri Susanti (38), seorang ibu murid di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), sempat diminta transfer uang seragam sekolah dua anaknya Rp 2,2 juta ke rekening pribadi kepala sekolah SDN Ciledug Barat, Pamulang. - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan akhirnya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kepsek di Pamulang tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan akhirnya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kepsek di Pamulang.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) di SDN Ciledug Barat, Pamulang, Ira Hoeriah (IH), viral di media sosial.

Kepsek tersebut awalnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembelian seragam sekolah kepada seorang ibu murid di Pamulang, bernama Nur Febri Susanti (38).

IH meminta transfer uang seragam Rp 2,2 juta kepada Nur Febri Susanti yang memiliki dua anak yang sekolah di SDN Ciledug Barat.

Baca juga: Sosok Kepsek Minta Transfer Uang Seragam Murid Rp2,2 Juta ke Rekening Pribadi, Begini Nasibnya

Namun, Nur Febri mengeluh tidak mampu membeli seragam kedua anaknya yang baru pindahan dari Jakarta tersebut.

Ibu murid tersebut curiga lantaran Kepsek meminta transfer pembayaran uang seragam anaknya itu melalui rekening pribadi.

Sontak, curhatan ibu murid di Pamulang itu pun viral hingga akhirnya Kepsek tersebut menuai sorotan publik.

Sang Kespek juga akhirnya dipanggil Dindikbud Tangsel (Tangerang Selatan) untuk menjalani pemeriksaan.

Dilansir dari TribunTangerang.com, kini Dindikbud Tangsel pun telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap IH, Kepsek SDN Ciledug Barat tersebut.

"Kami sudah memanggil dan memeriksa kepala sekolah terkait dugaan pungutan," ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin, Serpong, Tangsel, dikutip Tribunjabar.id, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IH mengakui mencantumkan nomor rekening pribadi sebagai tempat pembayaran seragam sekolah para murid.

Menurut Didin, Kepsek di Pamulang itu berdalih tujuannya mencantumkan nomor rekening pribadinya untuk memfasilitasi orangtua murid yang ingin mencicil pembayaran.

Meski begitu, Dindikbud Tangsel menegaskan prosedur yang dilakukan Kepsek tersebut tetap tidak dibenarkan.

"Mungkin niat awalnya untuk menyicil, tapi apapun alasannya, tidak boleh menggunakan rekening pribadi untuk pembayaran seragam," ujar Didin.

Lebih lanjut, Didin memastikan dari kejadian itu belum ada orangtua murid yang melakukan pembayaran ke rekening pribadi Kepsek tersebut.

"Alhamdulillah, selama pemeriksaan berlangsung, belum ada pembayaran dari orang tua kepada kepala sekolah itu," tambahnya.

Adapun hasil pemeriksaan tersebut, kata Didin, akan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

"Kalau soal sanksi, kami serahkan ke pimpinan, tapi yang jelas, tindakan ini sudah memberikan dampak dan jadi perhatian," ujarnya.

Didin memastikan tindakan kepala sekolah tersebut telah menimbulkan dampak internal.

Ia menegaskan agar kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.

"Sudah berdampak, (Kepsek) tidak akan mengulang lagi. Dan tidak ada iuran atau kebutuhan," tutup Didin.

Baca juga: Dedi Mulyadi Terjunkan Psikolog di Kasus Siswa SMA Garut yang Akhiri Hidup, Singgung Peran Guru BK

Duduk Perkara

Diberitakan sebelumnya ibu rumah tangga bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku diminta pembayaran seragam sekolah anaknya sebesar Rp 1,1 juta.

Namun, karena kedua anaknya diterima di sekolah tersebut, Nur Febri Susanti pun harus membayar Rp 2,2 juta.

Tak dapat mengirimkan uang yang diminta Kepsek tersebut lantaran terkendala biaya, Nur Febri terkejut setelah mendapat kabar anaknya terancam tak dapat masuk di sekolah tempat Kepsek itu menjabat.

Padahal, kata Nur kedua anaknya sudah menerima surat resmi diterima di sekolah tersebut per tanggal 11 Juli 2025.

"Anak saya sudah diterima, tapi saat daftar ulang disodori daftar biaya seragam Rp1,1 juta. Itu harus lunas dan ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah," ujar Nur Febri Susanti, ibu murid, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (17/7/2025).

UANG SERAGAM -  Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, harus menelan pil pahit setelah kedua anaknya gagal melanjutkan sekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan lantaran tak mampu membayar biaya seragam sekolah anaknya yang mencapai Rp1,1 juta per anak. - Terkuak sosoknya hidup sederhana dan akhir nasibnya
UANG SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, harus menelan pil pahit setelah kedua anaknya gagal melanjutkan sekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan lantaran tak mampu membayar biaya seragam sekolah anaknya yang mencapai Rp1,1 juta per anak. - Terkuak sosoknya hidup sederhana dan akhir nasibnya (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)

Nur mengatakan biaya seragam Rp1,1 juta yang diminta meliputi pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut, serta buku paket pelajaran.

Ia mengaku bahwa Kepsek memintanya mencari sekolah lain jika tak dapat melunasi biaya seragam anaknya yang senilai Rp 2,2 juta itu.

"Kepala sekolahnya bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja," bebernya.

Bagi Nur Febri, biaya seragam tersebut sangat besar mengingat anaknya diterima di sekolah negeri yang seharusnya menerapkan pendidikan gratis.

Karena hal itu, ibu rumah tangga itu curiga ketika Kepsek meminta pembayaran seragam tersebut ke rekening pribadi.

Diketahui kedua anak Nur Febri Susanti bersekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan.

Nur mendaftarkan dua anaknya yang pindahan dari sekolah di Jakarta.

Adapun diketahui Kepsek SD Negeri Ciledug Barat berinisial IH.

Kepala Sekolah Diperiksa Disdik 

Setelah kasusnya minta transfer biaya seragam murid itu viral, kini sosok Kepsek SD Negeri Ciledug itu bernasib diperiksa Dinas Pendidikan (Disdik) Tangerang Selatan.

Pihak Disdik Tangerang Selatan memanggil Kepala SD Negeri Ciledug Barat tersebut untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) biaya seragam kepada orangtua murid yang diminta melalui rekening pribadi.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdikbud Tangsel Didin Sihabudin menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat panggilan resmi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah tersebut.

“Dinas pendidikan hari ini sudah membuat surat panggilan dan akan memeriksa kepala sekolah,” kata Didin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/7/2025).

Didin menegaskan bahwa pihak sekolah negeri di Tangsel tidak diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk seragam siswa baru maupun pindahan. 

“Kami dari Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran dari Pak Kadis yang melarang adanya iuran-iuran. Dan kami pastikan seluruh kegiatan sekolah sudah difasilitasi melalui dana BOS,” ujarnya.

Selain itu, Didin juga menegaskan bahwa siswa pindahan boleh menggunakan seragam yang sudah dimiliki sebelumnya dan tidak boleh dipaksa membeli seragam baru.

Terkait pembayaran ke rekening pribadi Kepsek tersebut, Didin menyebut hal itu tidak dibenarkan. 

“Jika terbukti, hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan kami, dalam hal ini Kepala Dinas. Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak berulang,” tegasnya.

(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Abdul Haris Maulana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved