Tertibkan ODOL, Polres Pangandaran Gelar Pertemuan dengan Para Pengusaha Angkutan

Satuan Lalulintas Polres Pangandaran menggelar pertemuan dengan pengurus organisasi angkutan darat (Organda).

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Jasamarga
KENDARAAN ODOL - Foto ilustrasi yang memperlihatkan Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) berupaya menegakkan peraturan terkait kendaraan over dimension dan over load (Odol). Satuan Lalulintas Polres Pangandaran menggelar pertemuan dengan pengurus organisasi angkutan darat (Organda). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Satuan Lalulintas Polres Pangandaran menggelar pertemuan dengan pengurus organisasi angkutan darat (Organda).

Pertemuan ini dgelar untuk meminimalisir kendaraan bermuatan Over Dimension Overload (Odol),

Kasat Lantas Polres Pangandaran, Iptu Yudi Risnandar, mengatakan pertemuan dengan pengusaha angkutan dalam rangka sosialisasi dengan operasi patuh Lodaya 2025.

Yudi menyebut bahwa dalam rangka operasi patuh Lodaya ini,  ada beberapa hal yang menjadi penekanan saat penindakan.

"Dengan para pengusaha, kita juga sampaikan imbauan terkait masalah over dimension overload," ujar Yudi kepada sejumlah wartawan di Pos Lantas Polres Pangandaran, Sabtu (19/7/2025) siang.

Baca juga: Pesta Rakyat di Garut Berujung Maut, DPRD Jabar Soroti Antisipasi Animo Massa dan Standar Keamanan

Ia bersyukur di wilayah Pangandaran kondusif dan para pengusaha menyetujui akan adanya penindakan over dimension overload.

Ketua Organda Kabupaten Pangandaran, Ahmad Nuridin, menyampaikan bahwa fokus penertiban sementara waktu harus diarahkan pada jenis angkutan yang seringkali luput dari pengawasan. 

"Sementara, yang tidak kasat mata itu seperti mobil angkutan hebel, semen," katanya.

Ahad menyebut kendaraan jenis angkutan kayu merupakan yang paling banyak beroperasi di Kabupaten Pangandaran. Hal ini berdampak serius yang berpotensi menyumbang kemacetan lalu lintas.

Untuk itu, pihaknya memastikan tindakan penertiban akan dilakukan secara bertahap dan humanis.

"Jadi, kedepannya akan dilakukan tindakan secara perlahan. Pasti ada imbauan dan toleransi," ujarnya.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved