Berita Viral

Ibu di Pamulang Tak Bisa Beli Seragam Rp2,2 Juta Ditransfer ke Kepsek, Anak Tiba-tiba Tak Diterima

Kisah pilu dialami ibu di Pamulang, Tangerang Selatan, anaknya tiba-tiba tidak diterima sekolah karena tidak mampu membeli seragam senilai Rp2,2 juta.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dokumentasi pribadi via Kompas.com
TAK MAMPU BELI SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menunda harapan menyekolahkan dua anaknya karena terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak. 

"Lalu saya sampaikan di media sosial, saya malah ditegur dengan nada tinggi oleh kepala sekolah," sambungnya.

Anak tiba-tiba tidak diterima

Di tengah kebingungannya mencari solusi agar anak bisa tetap sekolah dan mendapatkan seragam, kabar tak mengenakan pun ia dapatkan.

Sekolah disebut sempat menyampaikan bahwa anak Nur tidak bisa diterima karena alasan administrasi, meskipun surat penerimaan telah ia pegang.

"Awalnya itu dibilang anak saya tidak diterima, karena alasan administrasi, saya disuruh cari sekolah lain, padahal surat penerimaan sudah ada. Jadi sudah tiga hari masa MPLS ini belum masuk (sekolah)," tambah Nur.

Kepsek diperiksa

Keresahan hati Nur ini akhirnya sampai ke telinga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Viral Video Warga di Malang Dikeroyok Peserta Sound Horeg, Minta Suara Dikecilkan karena Anak Sakit

Kepala Bidang Pembinaan SD, Didin Sihabudin, menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya dalam bentuk apa pun. 

"Prinsipnya, tidak dibolehkan pungutan seperti yang disebutkan tadi, apalagi itu ke rekening pribadi. Kami sudah membuat surat edaran yang melarang iuran-iuran. Sekolah negeri difasilitasi," kata Didin saat dikonfirmasi.

Menurut Didin, dinas telah bergerak cepat dengan melakukan pemantauan dan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.

"Dinas pendidikan hari ini sudah membuat surat panggilan dan akan melakukan pembinaan serta pemeriksaan terhadap kepala sekolah. Kami pastikan, insya Allah, tidak ada pungutan bagi anak-anak yang pindah sekolah," ujarnya. 

Ia pun menegaskan bahwa siswa pindahan diperbolehkan menggunakan seragam lamanya.

"Dipastikan tidak boleh ada paksaan beli seragam baru. Silakan pakai seragam lama, dan kami juga pastikan tidak ada intimidasi atau bullying. Kami punya satgas baik di sekolah maupun di dinas," pungkas Didin.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved