Kasus Bayi di RSUD Linggajati Kuningan Tewas Diduga Kelalaian Medis, Keluarga Korban Lapor Polisi

Dugaan kasus kelalaian medis yang berujung meninggalnya seorang bayi di RSUD Linggajati memasuki babak baru.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Ravianto
Tribunnews/Marie Christian Sumampow
BERTEMU IRMA - Pengacara Hotman Paris saat bertemu dengan Irmawati yang diduga menjadi korban malapraktik di RSUD Linggajati, Kuningan, Jawa Barat, yang menyebabkan anaknya meninggal, Sabtu (16/7/2025). 

"Untuk dugaan (kelalaian) belum ada, karena sekarang masih tahap penyelidikan. Apapun hasilnya nanti akan kami dalami secara profesional dan transparan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, munculnya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait dugaan malapraktik di RSUD Linggajati yang mengakibatkan kematian bayi dalam kandungan. Sontak mendapat tanggapan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar hingga menyiapkan langkah kerja nyata.

"Menanggapi hal itu, kami telah mengambil langkah serius dan kini tengah membentuk tim investigasi profesional untuk menelusuri kasus dugaan kelalaian penanganan medis tersebut," kata Bupati Dian kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Dian menjelaskan dugaan kasus yang mengakibatkan korban nyawa ini mendapat perhatian orang nomor satu di Jawa Barat. "Ya, untuk permasalahan ini kami telah dihubungi oleh Pak Gubernur Jawa Barat pagi ini dan langsung menindaklanjuti persoalan ini," ungkapnya.

Disamping itu, kata Dian bahwa sejak kemarin sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan terkait persoalan di RSUD Linggajati ini. 

"Dalam pemanggilan itu, kami minta Kepala Dinas Kesehatan bergegas melakukan tindakan. Dan menurutnya, Kadinkes juga sudah memanggil pihak rumah sakit, dan saat ini sedang mengumpulkan data,"katanya.

Sebab, lanjut Dian mengatakan untuk proses penanganan kasus ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan transparansi. 

"Tim yang dibentuk akan melibatkan berbagai unsur profesional, termasuk dari audit profesi, etika, bagian hukum, dan inspektorat.

Kita cukup prinsip ini harus hati-hati. Apabila memang nanti ditemukan ada hal yang di luar kepatutan, kita tentu akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila memang ini tidak ditemukan pelanggaran, kita juga nanti mungkin akan melakukan evaluasi," kata Bupati Dian lagi. 

Menyinggug  soal informasi bahwa Hotman Paris sempat menghubungi Direktur RSUD Linggajati, dr. Eddy Syarief, namun tidak terhubung dan hingga sekarang  belum mengetahui detail tersebut. 

"Selain ada informasi menghubungi Dirut RS Linggajati dan somasi yang dilayangkan Hotman Paris kami belum menerima salinannya," katanya.

Dedi Mulyadi Rekomendasikan Direktur Dicopot

Gubernur Jawa Barat memberikan rekomendasi kepada Bupati Kuningan untuk mencopot direktur rumah sakit tersebut.

"Kalau memang itu kesalahan fatal, saya akan memberikan rekomendasi pada Bupati untuk melakukan tindakan-tindakan yang cepat, termasuk memberhentikan," katanya.

Pecah Ketuban

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved