Sindikat Jual Beli Bayi di Jabar
Sindikat Perdagangan Bayi Terbongkar, Gitalis: Bukti Lemahnya Perlindungan Anak
Gitalis menyebut perdagangan bayi bukan sekadar tindak kriminal, tapi bentuk nyata dari perbudakan manusia di era modern.
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG — Sindikat perdagangan bayi yang terbongkar baru-baru ini dari wilayah Jawa Barat ke Singapura menuai kecaman keras dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gitalis Dwi Natarina.
Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk paling tragis dari kegagalan negara dalam melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
“Saya mengecam keras terbongkarnya praktik perdagangan bayi ini. Fakta ini bukan hanya memalukan, tetapi juga mencerminkan betapa lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak di negeri ini,” ujar Gitalis saat dihubungi, Selasa (15/7/2025) malam.
Kasus ini diduga melibatkan jaringan terorganisir lintas negara, dengan sejumlah bayi asal Jawa Barat dijual ke luar negeri secara ilegal.
Baca juga: Ini Tampang Para Pelaku Penjualan Balita, 12 Perempuan Berbagi Peran, Perekrut hingga Perawat Bayi
Modus operandi sindikat ini masih dalam penyelidikan aparat, namun indikasi kuat mengarah pada keterlibatan banyak pihak.
Gitalis menyebut perdagangan bayi bukan sekadar tindak kriminal, tapi bentuk nyata dari perbudakan manusia di era modern.
“Bayi-bayi ini adalah korban sejak lahir. Mereka dijual layaknya barang dagangan. Ini bukan kejahatan biasa. Ini adalah bentuk modern dari perbudakan manusia, dan terjadi di depan mata kita,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kejahatan semacam ini tidak akan tumbuh subur jika negara hadir dengan sistem perlindungan sosial dan penegakan hukum yang kuat.
Lebih lanjut, Gitalis menyoroti aspek ekonomi sebagai salah satu pemicu utama perdagangan bayi.
Menurutnya, tekanan hidup dan kemiskinan ekstrem sering kali membuat sebagian orang mengambil jalan gelap.
Saat ini, kata dia, tidak bisa tutup mata. Ada banyak ibu muda atau keluarga yang menjual bayinya karena terdesak ekonomi.
"Ini menandakan bahwa sistem bantuan sosial belum menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” jelasnya.
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama perempuan di daerah-daerah rawan perdagangan manusia.
Baca juga: Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, Dinsos dan Imigrasi Masih Tunggu Informasi Polda Jabar
Gitalis menuturkan, pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan hukum secara profesional, serta peran aktif negara dalam memperbaiki kesejahteraan rakyat.
“Negara tidak boleh lemah. Penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan bayi harus dilakukan secara tegas dan profesional. Mereka harus dihukum setimpal dengan apa yang telah mereka lakukan,” katanya.
Ia juga meminta aparat kepolisian dan kejaksaan bekerja maksimal tanpa tebang pilih, termasuk mengusut tuntas jika ada aparat negara yang turut terlibat atau lalai dalam pengawasan. (*)
| Ngeri! Modus 'Adopsi Amanah' di FB, Bayi Warga Bandung Dibawa Kabur Saat Ortu Lengah Masuk Kamar |
|
|---|
| Sidang Sindikat Jual Beli Bayi PN Bandung: 19 Terdakwa Dihadirkan, Ada yang Bawa Bayi |
|
|---|
| Update Kasus Sindikat Jual Beli Bayi di Jabar, Berkas Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi |
|
|---|
| Sindikat Jual Beli Bayi di Jabar sudah Jual 44 Bayi, 27 Bayi Dijual di Luar Negeri, 17 Dijual Lokal |
|
|---|
| 2 Orang Tua yang Jual Anaknya ke Sindikat Penjualan Bayi Ditemukan, Lupa Kondisi Bayinya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pelaku-perdagangan-bayi-saat-ditangkap-Polda-Jabars.jpg)