'Mau Bunuh Pelan-pelan Apa?' Viral Pasien Miskin Diduga Kelaparan di RSUD Gunung Jati Cirebon
Pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon menjadi sorotan. Citra negatif terpancar setelah ada video viral.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNTRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon menjadi sorotan. Citra negatif terpancar setelah ada video viral yang memperlihatkan aksi protes terhadap pelayanannya.
Dalam video berdurasi sekitar 3 menit yang diunggah oleh akun TikTok @ibnusaechulaw, seorang pengacara bernama Ibnu, memprotes keras pelayanan terhadap kliennya yang dirawat di RSUD Gunung Jati.
Ibnu menyebut kliennya, Ranujaya, seorang pemuda asal Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, tidak diberi makan tiga hari. Infus yang dipasang pun tak dicabut.
Padahal kondisi pasien disebutnya sedang dalam masa pemulihan pasca-digigit ular berbisa.
"Di penjara saja dikasih makan. Kejam sekali RSUD Gunung Jati. Orang lagi pemulihan, recovery," ujar Ibnu dalam video, seperti dikutip Tribun, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Haru di Sunyaragi: Tasmi Pulang Tak Bernyawa, Pemkot Cirebon Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal bagi PMI
Dalam video juga terdengar Ibnu memprotes pegawai rumah sakit mengenai infus yang tidak dilepas.
“Kenapa alasannya infus tiga hari tidak dicabut-cabut? Cabut dong, khawatir infeksi. Kasihan enggak bisa bergerak itu,” ucapnya.
Pegawai perempuan yang mengenakan kerudung cokelat terlihat menjawab, "Iya, nanti dilepas ya, sabar."
Namun Ibnu kembali menegaskan bahwa pasien tidak mendapat asupan baik dari infus maupun makanan.
“Asupan dari infus tidak ada, dari makanan enggak ada, mau bunuh pelan-pelan apa?” ucap dia.
Video ini kemudian menunjukkan adegan petugas rumah sakit tengah melepas infus dari tangan pasien.
Video tersebut hingga sudah dilihat lebih dari 1,4 juta kali, disukai 37,3 ribu, dikomentari 4.872 akun, dan dibagikan 2.461 kali.
Ibnu dalam keterangan resminya kepada wartawan mengatakan, bahwa pasien akhirnya diperbolehkan pulang setelah ia bertindak sebagai penjamin pribadi.
“Tagihannya Rp 14,3 juta, tapi saya hanya mampu membayar Rp 1 juta. Sisanya saya jamin secara pribadi. Ini anak dari seorang janda yang punya lima anak, mereka benar-benar tidak mampu. Saya hanya ingin membantu agar dia bisa pulang dengan layak,” kata Ibnu.
Kemenkum Jabar Beri Tiga Catatan Krusial pada Raperwal Perubahan Retribusi Sampah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Terus Buru Calon Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Efek Mengerikan Imbas Praktik Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Termasuk Satu Kepala Dinas, Enam Orang Telah Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Gedung Setda Cirebon Ditahan, Terungkap Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.