Masuk Sekolah Pukul 06.30, PAUD di Sumedang Menyesuaikan

Jam masuk murid pendidikan anak usia dini (PAUD) di Sumedang dilakukan secara bertahap, menyesuaikan keadaan.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
DIWAWANCARA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, saat diwawancarai, Selasa  (15/7/2025).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Jam masuk murid pendidikan anak usia dini (PAUD) di Sumedang dilakukan secara bertahap, menyesuaikan keadaan. Hal berbeda untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tetap masuk pukul 06.30 WIB.

"Kami sudah sampaikan ke satuan pendidikan dari PAUD sampai SMP, pukul 06.30. Jenjang PAUD bisa dilakukan bertahap, dan SD-SMP tetapkan pukul 06.30," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, di Sumedang selatan, Selasa  (15/7/2025). 

Dia mengatakan, dengan aturan baru ini, pihak sekolah juga bisa menentukan jumlah hari belajar dalam seminggu. Boleh menjadi lima hari atau tetap enam hari.

"Hari sekolahnya, bahwa ada sekolah yang sudah melakukan pembelajaran lima hari, dan akan menjalankan enam hari sekolah, silakan," katanya. 

Baca juga: Bupati Sumedang Imbau Pengusaha Hotel & Restoran: Pajak Dibebankan ke Pelanggan, Tinggal Bayarkan!

Aksesibilitas dan saran prasarana yang menjadi pertimbangan.

"Tapi jam pulang pasti berkurang. Kalau enam hari, pulangnya lebih cepat. Tidak ada kendala kerana baru dilaksanakan," katanya.

Jam masuk sekolah dari pukul 07.00 menjadi pukul 06.30 merupakan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dengan masuk lebih cepat, maka hari Sabtu menjadi hari libur sekolah. 

Kebijakan itu menyasar semua jenjang sekolah di Jawa Barat. Meski begitu, ada beberapa daerah yang membuat kebijakan sendiri.

Baca juga: Kejari Sumedang Selamatkan Pendapatan dan Aset Daerah, Bupati Pastikan Uang Rakyat Kembali

Di Kota Bandung, Wali Kota Muhammad Farhan menetapkan jam masuk sekolah untuk SD pukul 07.30, sedangkan untuk SMP pukul 07.00. Untuk SMA/SMK karena menjadi wilayah provinsi, tetap mengikuti kebijakan Dedi Mulyadi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved