Selasa, 21 April 2026

Rumah Subsidi Ukuran 18 meter Batal, Maruarar Sirait Sebut Harus Sesuai Harapan Rakyat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyinggung batalnya rumah subsidi berukuran 18 meter persegi

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
WAWANCARA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat diwawancara di Desa Hegarmanah, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (14/7/2025) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyinggung batalnya rumah subsidi berukuran 18 meter persegi. Menurutnya, jika respons dari masyarakat atas usulannya negatif, maka sudah sepatutnya pemerintah bertindak sesuai harapan rakyat.  

"Ya kita harus sportif, kalau responsnya negatif, kita harus sportif, harus sesuai harapan rakyat," kata Maruarar di Desa Hegarmanah, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (14/7/2025). 

Dia mengatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian PKP yang dipimpinnya harus mau berbenah diri dengan mendengarkan apa yang diingingkan rakyat. 

"Dan kita harus juga mau introspeksi, karena yang sempurna hanya tuhan," katanya.

Baca juga: Pemprov Jabar Bakal Bangun Rumah Subsidi, Uden Dida Efendi: Perhatikan Lokasi & Kualitas Bangunannya

Namun, dalam soal rumah subsidi 18 meter persegi itu, Maruarar mengatakab bahwa dia menhadirkan tradisi baru di mana draft kebijakan sudah dilempar ke publik. 

"Saya bangun tradisi baru, draft saja sudah saya sosialisasikan. Padahal itu kan bukan surat keputusan, kita cek respons marketnya,"

"Harga tanah di kota mahal. Kita punya tujuan, pasti tujuannya baik. Tapi dengan pertimbangan sosial, kesehatan, dan aturan, kita harus juga mau mendengar," katanya.

"Bukan karena tujuannya baik kita paksakan, mungkin solusinya rumah susun, kita cari solusinya yang pas," lanjutnya. 

Tahun ini, kuota rumah subsidi paling besar. Yaitu, mencapai 350 ribu unit. "Dan kalau kurang kita tambah 900 ribu," katanya. 
 
Dia mengatakan, dengan kebijakan ini artinya Presiden Prabowo Subianto sangat pro-rakyat.

Baca juga: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia: Anak Tak Bisa Tumbuh Optimal

"BPHTB 5 persen gratis. Tetapi buat masyarakat kecil, berpenghasilan rendah, dan BBG (dulu IMB), sekarang gratis. Buat rakyat luar biasa presiden berpihak, dan saya ditugaskan membuat kebijakan prorakyat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved