Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia: Anak Tak Bisa Tumbuh Optimal
Budi menyinggung pentingnya membangun rumah sesuai konteks lokal. Tidak bisa ada satu ukuran untuk semua.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wacana rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi menjadi sesuatu yang tengah intens dibahas termasuk dalam forum diskusi terbuka bertajuk polemik rumah subsidi 18 m⊃2;.
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia, Georgius Budi Yulianto mengatakan rumah bukanlah unit ekonomi atau angka dalam laporan tahunan pemerintah, melainkan rumah itu sistem kehidupan.
"Bila terlalu kecil, anak-anak tak bisa tumbuh optimal, keluarga tak punya ruang untuk berinteraksi sehat," katanya, Sabtu (21/6/2025).
Baca juga: Harga Bros Mewah Irwan Mussry di Pernikahan Al Bikin Anne Avantie Takut, Setara 4 Rumah Subsidi?
Budi menambahkan, di Indonesia ini TBC masih menelam 14 nyawa per jamnya, lantaran salahsatu faktor kualitas hunian yang bukan hanya isu sosial tetapi isu kesehatan publik. Berdasarkan Permen PUPR nomor 689/KPTS/M/2023, rumah subsidi boleh dibangun sekecil 21 m⊃2;. Namun Budi menilai kebijakan itu masih jauh dari ideal.
"Jika rumah terlalu kecil, kualitas hidup akan dikorbankan. Anak-anak kehilangan ruang belajar, orang tua kehilangan ruang pribadi. Ini tidak adil," katanya.
Masalah lainnya, Budi menyebut lahan tidak pernah benar-benar habis, hanya terkonsentrasi. Dia pun mendorong agar pajak progresif diterapkan untuk tanah tidur dan idle land yang dikuasai korporasi atau individu.
“Masyarakat butuh rumah. Tanah ada. Tapi, akses terhadap tanah dan pendanaan itu yang timpang. Kalau tidak segera ditata, ini bom waktu sosial," ucapnya.
Budi menyinggung pentingnya membangun rumah sesuai konteks lokal. Tidak bisa ada satu ukuran untuk semua.
"Arsitektur harus menyerap kearifan lokal. Rumah di Aceh harus beda dengan di Maluku. Kita ini negeri kepulauan artinya kearifan lokal jangan ditinggalkan," katanya.
Dengan segala kompleksitasnya, dia menilai penyediaan rumah rakyat harus dilandasi visi keadilan spasial di mana minimal 30 persen dari zona permukiman harus dialokasikan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jika tidak, maka akan terjadi segregasi sosial yang semakin lebar.
Baca juga: Jabar Dapat Alokasi 23 Ribu Rumah Subsidi Tapi Ukuran Akan Diperkecil, Ini Pertimbangannya
Kemudian, selain ukuran fisik, rumah juga mesti memenuhi prinsip bangunan gedung yang layak huni berdasarkan PP nomor 16, yakni mesti aman, sehat, nyaman, dan mudah diakses.
"Rumah subsidi bukan sekadar bangunan murah, tetapi bagian dari pemenuhan hak warga atas hunian yang layak. Jadi, keputusan kebijakan yang hanya berfokus pada efisiensi lahan dan biaya tanpa mempertimbangkan kualitas hidup akan menimbulkan lebih banyak masalah jangka panjang, baik dari sisi sosial, kesehatan, maupun stabilitas masyarakat," katanya.(*)
| Pembangunan Rusunami Sadang Serang Terbentur Aturan KBU, Wali Kota Farhan Hitung Ulang KLB |
|
|---|
| Summarecon Bandung Hadirkan Diamond Commercial, Ruko Eksklusif di Jantung Bisnis Timur Kota |
|
|---|
| YBM PLN Hadirkan Hunian Layak, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat Prasejahtera |
|
|---|
| Kolaborasi Lintas Disiplin ALIDI Hadirkan Ekosistem Desain Holistik di ARCH:ID 2026 |
|
|---|
| Tingkat Kepadatan Wilayahnya Mirip Jakarta, Pemkot Cimahi Mulai Pikirkan Hunian Vertikal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/onesia-Georgius-Budi-Yulianto.jpg)