8 Jenis Pelanggaran yang Kena Razia saat Operasi Lodaya 2025, Perhatikan Jenis Helm hingga Kecepatan

Terdapat setidaknya delapan jenis pelanggaran yang akan terjaring Operasi Lodaya 2025.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Polres Majalengka
DIBERI HADIAH - Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono S (tengah), saat memberikan hadiah helm kepada pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (19/2/2025). Adapun, Polda Jabar kembali menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 pada Senin (14/7/2025) sampai dengan Minggu (27/7/2025). 

16. Lampu Merah Buah Batu (perempatan Mayapada)
17. Pos Buah Batu bekas PHD
18. Jalan Gedebage
19. Lampu merah Ir. H. Juanda (Dago)
20. Bawah terowongan Kopo

Sebagai informasi, wilayah di atas bukan lah titik pasti digelarnya razia dan hanya bersifat perkiraan.

Pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas sebagai kebijaksanaan pengendara dalam melindungi diri sendiri dan pengendara lain.

(Tribunjabar.id, Rheina Sukmawati, Muhammad Nandri Prilatama)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved