8 Jenis Pelanggaran yang Kena Razia saat Operasi Lodaya 2025, Perhatikan Jenis Helm hingga Kecepatan
Terdapat setidaknya delapan jenis pelanggaran yang akan terjaring Operasi Lodaya 2025.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Polres Majalengka
DIBERI HADIAH - Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono S (tengah), saat memberikan hadiah helm kepada pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (19/2/2025). Adapun, Polda Jabar kembali menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 pada Senin (14/7/2025) sampai dengan Minggu (27/7/2025).
16. Lampu Merah Buah Batu (perempatan Mayapada)
17. Pos Buah Batu bekas PHD
18. Jalan Gedebage
19. Lampu merah Ir. H. Juanda (Dago)
20. Bawah terowongan Kopo
Sebagai informasi, wilayah di atas bukan lah titik pasti digelarnya razia dan hanya bersifat perkiraan.
Pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas sebagai kebijaksanaan pengendara dalam melindungi diri sendiri dan pengendara lain.
(Tribunjabar.id, Rheina Sukmawati, Muhammad Nandri Prilatama)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Dedi Mulyadi Bongkar 2 Ciri Utama Kemiskinan di Jabar: Hawa Orang Miskin Lapar Terus |
![]() |
---|
Minta Masyarakat Prioritaskan Rumah, Dedi Mulyadi: Jangan Dulu Kredit Motor kalau Belum Punya Rumah |
![]() |
---|
GIIAS Bandung 2025, Perkuat Posisi Strategis Jabar dalam Industri Otomotif Nasional |
![]() |
---|
Jadwal BTS Movie Weeks di Bioskop Kota Bandung, Ada 4 Film Konser, Harga Tiket Mulai Rp200 Ribu |
![]() |
---|
Silaturahmi Universitas Widyatama dan Tribun Jabar, Rektor Ceritakan Kampus Berdampak dan Media |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.