Jukir Liar Pelaku Pungli di Warung Nasi Ibu Imas Bandung Ditangkap, Getok Parkir Rp 50 Ribu
Unit reskrim Polsek Regol telah mengamankan juru parkir liar yang melakukan pungutan liar alias pungli di BAlonggede Bandung.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Unit reskrim Polsek Regol telah mengamankan juru parkir liar yang melakukan pungutan liar alias pungli terhadap pengunjung di Warung Nasi Ibu Imas, Jalan Balonggede, Kota Bandung, yang sempat ramai di media sosial.
Kanit reskrim Polsek Regol, Ipda Budi Umaran mengatakan pihaknya bersama Dishub kota Bandung sudah menangkap terduga pelaku jukir itu.
"Terhadap berita viral tentang juru parkir dengan tarif Rp 50 ribu, di Balonggede di Rumah Makan Bu Imas, kami telah mengamankan petugas parkir seorang lelaki bernama Dani," katanya, Minggu (13/7/2025).
Kini, lanjut Budi, terduga pelaku telah ada di Mapolsek Regol untuk menjalani pemeriksaan termasuk mengetahui motifnya menaikkan tarif parkir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut terduga pelaku bukanlah jukir resmi dari Dishub Kota Bandung. Pihaknya pun bakal melakukan pembinaan terhadap para jukir.
"Walau itu jukir liar, tapi kami harus lakukan minimal pembinaan. Siapa tahu rekan mitranya dengan jukir resmi, kan di situ ada jukir resmi juga, pasti ada irisannya di situ, harus kami dalami supaya ke depan, diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti itu," katanya.
Dishub Kota Bandung Angkut Ratusan Kendaraan yang Parkir Liar, Harus Bayar Saat Diambil |
![]() |
---|
Sulitnya Memberantas Parkir Liar di Bandung, Masih Marak Terjadi Meski Ditertibkan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pelaku Getok Parkir Rp 50 Ribu di Jalan Balonggede Bandung Akhirnya Ditangkap, Harusnya Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Viral Getok Parkir Rp 50 Ribu ke Pengendara, Jukir Liar di Regol Bandung Langsung Diamankan |
![]() |
---|
Sejumlah Titik Liar di Depan Jalak Harupat Bandung Ditutup, Sebelumnya Getok Tarif Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.