Jukir Liar Pelaku Pungli di Warung Nasi Ibu Imas Bandung Ditangkap, Getok Parkir Rp 50 Ribu

Unit reskrim Polsek Regol telah mengamankan juru parkir liar yang melakukan pungutan liar alias pungli di BAlonggede Bandung.

Istimewa
AMANKAN JUKIR - Petugas Dinas Perhubungan dan Polisi saat mengamankan pelaku getok parkir di sekitar Jalan Balonggede, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Unit reskrim Polsek Regol telah mengamankan juru parkir liar yang melakukan pungutan liar alias pungli terhadap pengunjung di Warung Nasi Ibu Imas, Jalan Balonggede, Kota Bandung, yang sempat ramai di media sosial.

Kanit reskrim Polsek Regol, Ipda Budi Umaran mengatakan pihaknya bersama Dishub kota Bandung sudah menangkap terduga pelaku jukir itu.

"Terhadap berita viral tentang juru parkir dengan tarif Rp 50 ribu, di Balonggede di Rumah Makan Bu Imas, kami telah mengamankan petugas parkir seorang lelaki bernama Dani," katanya, Minggu (13/7/2025).

Kini, lanjut Budi, terduga pelaku telah ada di Mapolsek Regol untuk menjalani pemeriksaan termasuk mengetahui motifnya menaikkan tarif parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut terduga pelaku bukanlah jukir resmi dari Dishub Kota Bandung. Pihaknya pun bakal melakukan pembinaan terhadap para jukir.

"Walau itu jukir liar, tapi kami harus lakukan minimal pembinaan. Siapa tahu rekan mitranya dengan jukir resmi, kan di situ ada jukir resmi juga, pasti ada irisannya di situ, harus kami dalami supaya ke depan, diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti itu," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved