Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

BREAKING NEWS: Bus Tabrak Truk di Tol Cipularang, Sopir Terjepit, Satu Korban Tewas di Lokasi

Bus jurusan Wado-Kampung Rambutan milik PO MGI tersebut diduga oleng ke kiri dan langsung menghantam truk di depannya

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok PJR Tol Cipularang
KECELAKAAN MAUT - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Tol Cipularang KM 72 B, wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jumat (11/07/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan terjadi di ruas jalan Tol Cipularang KM 72 B, wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jumat (11/07/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Sebuah bus penumpang antar kota antar provinsi (AKAP) bernomor polisi Z-7532-CN menabrak bagian belakang truk tangki pengangkut tetes tebu yang tengah melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.

Bus jurusan Wado-Kampung Rambutan milik PO MGI tersebut diduga oleng ke kiri dan langsung menghantam truk di depannya yang berada di bahu luar jalur tiga.

Baca juga: Kecelakaan di Pasir Kaliki Mobil Tabrak Motor, Sopir Meninggal setelah Tahu Mobilnya Nabrak

"Bus ini menabrak bagian belakang truk tangki. Kejadiannya terjadi di bahu luar jalan tol," ujar Kompol Djoko Prihantono, Kepala Induk Tol Cipularang saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Jumat (11/7/2025).

Ia mengatakan, saat peristiwa terjadi, petugas gabungan dari Tim Rescue Jasa Marga, PJR Tol Cipularang, dan tim derek langsung dikerahkan untuk mengevakuasi korban. 

Proses evakuasi sopir bus yang terjepit di balik kemudi memakan waktu hingga satu jam sebelum akhirnya berhasil dikeluarkan dan dibawa ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Lima penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah lebih dulu dievakuasi ke rumah sakit. Namun tragis, kernet bus tewas di lokasi akibat benturan keras.

"Korban meninggal adalah kernet bus bernama Deddi Supriadi. Berdasarkan identitas, ia tercatat sebagai kondektur dengan masa berlaku kartu hingga 30 November 2025, dikeluarkan oleh PT Cahaya Bakti Utama (CBU) MGI," kata Djoko.

Saat ini, kata dia, kasus kecelakaan telah diserahkan ke Unit Laka Polres Purwakarta. Kedua kendaraan yang terlibat telah dibawa ke pool derek Jatiluhur untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved