7 Remaja Diancam Penjara 15 Tahun, Buntut Pengeroyokan hingga Tewaskan Pelajar SMP di Indramayu

Diketahui, dua orang pelajar di Kabupaten Indramayu menjadi korban pengeroyokan. Satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Tribuncirebon.com / Handhika Rahman
Para tersangka pelaku pengeroyokan pelajar SMP di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Mereka terancam hukuman 12-15 tahun penjara. 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Para tersangka pelaku pengeroyokan pelajar SMP di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, terancam hukuman 12-15 tahun penjara.

Diketahui, dua orang pelajar di Kabupaten Indramayu menjadi korban pengeroyokan. Satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut, sedangkan satu lagi berhasil melarikan diri dari kepungan pelaku.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, Muchammad Arwin Bachar mengatakan, saat ini ada 7 anak tersangka pelaku pengeroyokan yang diamankan.

Mereka rata-rata-rata masih berusia 15-18 tahun, berinisial RW (18), FM (18), DD (17), SJ (17), WS (17), HF (16), dan FS (15).

“Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 76C junto Pasal 80 undang-undang perlindungan anak,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (11/7/2025).

Arwin menyampaikan, ketujuh tersangka pelaku ini ditangkap di sebuah kos-kosan usai melakukan aksi pengeroyokan tersebut.

Insiden ini terjadi pada Rabu (9/7/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

PELAKU PENGEROYOKAN - Para pelaku pengeroyokan yang ditangkap Polres Indramayu, Jumat (11/7/2025)
PELAKU PENGEROYOKAN - Para pelaku pengeroyokan yang ditangkap Polres Indramayu, Jumat (11/7/2025) (Tribun Cirebon/ Handhika Rahman)

Arwin mengatakan, kasus ini pun masih dalam pendalaman pihak kepolisian untuk mencari apakah ada keterlibatan pelaku lain.

“Termasuk menyelidiki peran dari para pelaku tersebut,” ujarnya.

Diketahui pelajar SMP yang meninggal dunia dikeroyok tersebut berinisial EI (17) pelajar asal Kecamatan Sliyeg.

Pada malam itu, korban yang dalam pengaruh alkohol bersama temannya melintas ke tempat tongkrongan para pelaku yang juga tengah dalam pengaruh minuman keras.

Di sana, korban menggerung-gerungkan motor hingga membuat emosi para pelaku. Tidak berselang lama, korban putar arah dan kembali ke tempat tongkrongan itu.

Hanya saja, di sana, para pelaku sudah bersiap di sisi kanan dan kiri jalan dengan membawa batu. Saat korban melintas, aksi pengeroyokan itu dilakukan para pelaku hingga membuat korbannya tewas.

“Korban tewas hanya satu, sedangkan rekan korban saat itu berhasil melarikan diri dan selamat,” ujar dia.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved