7 Remaja Diancam Penjara 15 Tahun, Buntut Pengeroyokan hingga Tewaskan Pelajar SMP di Indramayu
Diketahui, dua orang pelajar di Kabupaten Indramayu menjadi korban pengeroyokan. Satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Para tersangka pelaku pengeroyokan pelajar SMP di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, terancam hukuman 12-15 tahun penjara.
Diketahui, dua orang pelajar di Kabupaten Indramayu menjadi korban pengeroyokan. Satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut, sedangkan satu lagi berhasil melarikan diri dari kepungan pelaku.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, Muchammad Arwin Bachar mengatakan, saat ini ada 7 anak tersangka pelaku pengeroyokan yang diamankan.
Mereka rata-rata-rata masih berusia 15-18 tahun, berinisial RW (18), FM (18), DD (17), SJ (17), WS (17), HF (16), dan FS (15).
“Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 76C junto Pasal 80 undang-undang perlindungan anak,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (11/7/2025).
Arwin menyampaikan, ketujuh tersangka pelaku ini ditangkap di sebuah kos-kosan usai melakukan aksi pengeroyokan tersebut.
Insiden ini terjadi pada Rabu (9/7/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Arwin mengatakan, kasus ini pun masih dalam pendalaman pihak kepolisian untuk mencari apakah ada keterlibatan pelaku lain.
“Termasuk menyelidiki peran dari para pelaku tersebut,” ujarnya.
Diketahui pelajar SMP yang meninggal dunia dikeroyok tersebut berinisial EI (17) pelajar asal Kecamatan Sliyeg.
Pada malam itu, korban yang dalam pengaruh alkohol bersama temannya melintas ke tempat tongkrongan para pelaku yang juga tengah dalam pengaruh minuman keras.
Di sana, korban menggerung-gerungkan motor hingga membuat emosi para pelaku. Tidak berselang lama, korban putar arah dan kembali ke tempat tongkrongan itu.
Hanya saja, di sana, para pelaku sudah bersiap di sisi kanan dan kiri jalan dengan membawa batu. Saat korban melintas, aksi pengeroyokan itu dilakukan para pelaku hingga membuat korbannya tewas.
“Korban tewas hanya satu, sedangkan rekan korban saat itu berhasil melarikan diri dan selamat,” ujar dia.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
15 Pelajar Keroyok 1 Siswa sampai Jarinya Putus, Polres Majalengka Tak Menahan, Berharap Tak Ulangi |
![]() |
---|
Pelajar SMK di Majalengka Jadi Korban Pengeroyokan Hingga Jari Putus, Polisi Amankan 15 Remaja |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Indomaret dan Cussons Gelar Posyandu di Indramayu |
![]() |
---|
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.