Daftar Kegiatan dan Barang yang Dilarang saat MPLS 2025 untuk Jenjang PAUD hingga SMA

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu. 

TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
ILUSRASI MPLS - Peserta MPLS SMAN 1 Serangpanjang, Subang, Sabtu (23/7/2023). — Berikut ini daftar kegiatan dan barang yang dilarang saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar kegiatan dan barang yang dilarang saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025.

Sebagaimana diketahui, MPLS 2025 jenjang SD, SMP, dan SMA rencananya serentak dimulai pada Senin (14/7/2025).

MPLS 2025 ini akan dilaksanakan selama lima hari. Setelah MPLS berakhir, kegiatan belajar mengajr di sekolah akan dimulai pada pekan ketiga bulan Juli.

MPLS merupakan kegiatan perkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru. 

Sesuai peraturan MPLS yang diatur oleh Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, kegiatan ini tidak boleh memberatkan siswa dengan atribut yang tidak sesuai esensi atau tujuan MPLS. 

Tujuan MPLS adalah menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif untuk peserta didik. 

Lalu menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, serta hidup bersih dan sehat. 

Baca juga: 5 Contoh Sambutan Pembukaan MPLS 2025, Cocok Disampaikan oleh Ketua OSIS hingga Kepala Sekolah

Pada Permendikbud ini, juga ditegaskan tidak boleh ada kegiatan yang berbau perploncoan atau meminta siswa membawa barang aneh-aneh. 

Berdasarkan Permendikbud ada beberapa contoh atribut dan kegiatan yang dilarang selama MPLS 2025 bagi PAUD sampai SMA.

Berikut Tribunjabar.id daftar kegiatan dan barang yang dilarang selama MPLS 2025:

Kegiatan yang dilarang selama MPLS 2025

Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, beberap acara MPLS dilarang mengintimidasi siswa baru. Termasuk aktivitas berikut ini: 

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu. 

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya). 

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru. 

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan. 

Baca juga: Daftar Contoh Kegiatan MPLS Ramah 2025 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA Resmi dari Kemendikdasmen

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali. 

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. 

Aktivitas selama MPLS, haruslah menyenangkan dan menambah wawasan siswa baru.

Contoh aktivitas atau kegiatan MPLS 2025, Misalnya pengenalan program sekolah, pengenalan cara belajar di sekolah, pengenalan konsep diri, dan pengenalan sarana dan prasarana sekolah.

Barang atau pakaian yang dilarang saat MPLS 2025

Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, dilarang menggunakan atribut dengan rincian ini: 

Baca juga: 10 Contoh Kesan dan Pesan MPLS 2025 yang Penuh Makna, Bisa Disampaikan ke Panitia atau OSIS

1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya. 

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya. 

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar. 

4. Alas kaki yang tidak wajar. 

5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.  

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved