Solusi Jika Nama Penerima BSU Rp 600 Ribu Tak Terdaftar di Pospay tapi Ada di BPJSTK
Status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia yang berbeda membuat bingung.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
2. Verifikasi Data Pribadi
Pastikan data seperti NIK dan alamat sesuai dengan catatan Dukcapil agar proses pencocokan tidak bermasalah.
3. Pahami Jalur Penyaluran
Pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan mendapatkan BSU melalui Kantor Pos. Jika Anda memiliki rekening Himbara, dana kemungkinan langsung ditransfer ke rekening dan tidak akan muncul di Pospay.
4. Tunggu Proses Pemadanan Data
Ketidaksesuaian bisa terjadi karena proses pemadanan data antara Kemnaker dan PT Pos masih berlangsung. Hal ini memerlukan waktu sebelum seluruh data sinkron.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Dana BSU 2025 dapat dicairkan di Kantor Pos apabila nama penerima sudah muncul di aplikasi Pospay.
Ini menjadi indikasi bahwa data Anda sudah resmi diterima oleh sistem PT Pos.
Pekerja yang sudah lolos verifikasi di laman BPJS atau Kemnaker tidak perlu panik jika nama belum muncul di Pospay.
Proses distribusi dan pencairan BSU 2025 memang dilakukan secara bertahap melalui dua jalur penyaluran bank Himbara dan PT Pos.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada sumber informasi tidak resmi serta terus memantau perkembangan melalui situs dan aplikasi yang telah ditunjuk.
Dengan memahami mekanisme ini, diharapkan para penerima bantuan dapat menghindari kebingungan dan memperoleh haknya dengan lancar.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Inovasi Mahasiswa Politeknik STIA LAN Solusi Sampah & Pembangunan Berkelanjutan di Desa Pagerwangi |
![]() |
---|
Tak Hanya Pekerja Seni, Andre Taulany Ajak Seluruh Tenaga Kerja dapat Perlindungan Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Cara Dapatkan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non-Formal 2025, Lengkap Link Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal |
![]() |
---|
Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.