PT Datascrip Klarifikasi Tuduhan Monopoli dalam Pengadaan Chromebook dan Lisensi CEU

PT Datascrip membantah tudingan yang menyebut pihaknya melakukan praktik monopoli atau menjadi mitra eksklusif Google dalam program tersebut.

Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
9to5google via kompas
Ilustrasi laptop Chromebook. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG — PT Datascrip merespons pemberitaan yang menyebut perusahaan tersebut sebagai vendor tunggal dalam pengadaan perangkat Chromebook, lisensi Chrome Education Upgrade (CEU), serta pengelolaan akun Google untuk sekolah-sekolah penerima program bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam keterangan resminya, PT Datascrip membantah tudingan yang menyebut pihaknya melakukan praktik monopoli atau menjadi mitra eksklusif Google dalam program tersebut.

“Bahwa senyatanya Klien kami tidak melakukan monopoli dan bukanlah satu-satunya vendor, apalagi menjadi mitra eksklusif Google,” demikian pernyataan PT Datascrip melalui kuasa hukumnya, dikutip Senin (8/7). 

“Klien kami sama sekali tidak mengikuti proses pengadaan barang dan jasa yang dimaksud, dan bukan pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan oleh Kemendikbud.”

Pernyataan ini sekaligus menanggapi berbagai isu yang berkembang terkait keterlibatan Datascrip dalam program digitalisasi pendidikan, terutama soal distribusi perangkat Chromebook dan lisensi CEU untuk sekolah.

Datascrip menegaskan bahwa pihaknya hanya merupakan salah satu dari beberapa distributor Chromebook yang beroperasi di Indonesia. 

Chromebook tersebut dijual kepada berbagai perusahaan atau vendor yang terlibat dalam proses pengadaan oleh Kemendikbud.

“Dalam hal ini, klien kami bukanlah satu-satunya vendor seperti yang diberitakan. Chromebook yang dimiliki Datascrip dipasarkan ke berbagai supplier atau vendor yang kemudian mengikuti tender atau pengadaan resmi pemerintah,” jelasnya.

Hal serupa juga berlaku dalam distribusi lisensi Chrome Education Upgrade (CEU). Datascrip menyebut bahwa mereka hanyalah salah satu Google Partner (Distributor/Reseller) dari sekian banyak partner resmi yang terdaftar dan beroperasi di Indonesia.

“Lisensi CEU tidak kami kelola secara eksklusif. Kami bukan mitra eksklusif Google, dan lisensi tersebut juga dijual kepada vendor atau supplier, bukan langsung ke Kemendikbud."

Pihaknya menekankan bahwa sebagai perusahaan distributor, pihaknya tidak memiliki kewenangan dan legalitas untuk menjual langsung kepada pengguna akhir, dalam hal ini Kemendikbud, sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf (a) Permendag Nomor 66 Tahun 2019 tentang distribusi barang.

"Distributor hanya dapat mendistribusikan barang kepada produsen, sub distributor, grosir, perkulakan dan/atau pengecer," bunyi aturan tersebut.

 Artinya, Datascrip tidak mungkin menjual langsung kepada pemerintah atau sekolah, melainkan hanya ke pihak ketiga seperti vendor dan supplier.

Dengan demikian, Datascrip memastikan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan langsung dalam pelaksanaan pengadaan oleh Kemendikbud, baik dalam bentuk penunjukan, kerja sama eksklusif, maupun sebagai pelaksana proyek. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved