Kamis, 23 April 2026

Kabar Seleb

Heboh Kabar Limbad Ditahan di Imigrasi Arab Saudi hingga Diteriaki "Syaiton", Kemlu Buka Suara

Kementerian Luar Negeri buka suara soal hebohnya kabar pesulap Limbad ditahan di keimigrasian Arab Saudi karena penampilannya yang nyentrik.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase Tribun Jabar/Instagram@limbadindonesia
DITAHAN DI IMIGRASI - Master Limbad. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara soal hebohnya kabar pesulap Limbad ditahan di keimigrasian Arab Saudi karena penampilannya yang nyentrik. 

TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara soal hebohnya kabar pesulap Limbad ditahan di keimigrasian Arab Saudi karena penampilannya yang nyentrik.

Kabar tersebut awalnya datang dari komika Abdur Rasyad di podcast Titik Kumpul di YouTube Tuah Kreasi yang tayang pada 30 Juni 2025.

"Di imigrasi Arab, dia ditahan, katanya 'syaiton, syaiton'," tutur Abdur Rasyad.

Abdur Rasyad mengaku mendapatkan cerita tersebut dari salah seorang narasumber yang berangkat bersama Limbad saat itu.

Kata dia, narasumber tersebut meminta Limbad tidak perlu berbicara apapun saat ditahan agar menunggu kedatangan pihak konsuler dari Indonesia.

"Bapak Limbad merasa capek, akhirnya dia ngomong di imigrasi, 'I'm Indonesian artist.' Dia kasih tunjuk video-videonya," tutur Abdur Rasyad.

Sontak, potongan video yang menceritakan kisah itu beredar viral di media sosial.

Lantas, bagaimana tanggapan dari Kemenlu soal hal ini?

MASTER LIMBAD - Master Limbad kabarnya ditahan imigrasi Arab Saudi gara-gara penampilannya yang nyeleneh dan memiliki taring sehingga diteriaki petugas 'syaiton'. Kabar Master Limbad ditahan dibantah Kemenlu.
MASTER LIMBAD - Master Limbad kabarnya ditahan imigrasi Arab Saudi gara-gara penampilannya yang nyeleneh dan memiliki taring sehingga diteriaki petugas 'syaiton'. Kabar Master Limbad ditahan dibantah Kemenlu. (kolase tribunstyle)

Baca juga: Master Limbad Kabarnya Ditahan Imigrasi Arab Saudi gara-gara Punya Taring, Ini Penjelasan Kemenlu

Kemlu Tepis Kabar

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tidak menerima pengaduan atau mendapat notifikasi dari otoritas Arab Saudi terkait hal ini.

Menurut Judha, otoritas Arab Saudi akan memberikan notifikasi atau pemberitahuan kekonsuleran pihaknya apabila ada WNI yang ditahan.

"KJRI Jeddah tidak menerima pengaduan ataupun laporan dari otoritas Saudi terkait kasus ini," kata Judha, Senin (7/7/2025), dikutip dari Tribunnews.

"Jika seorang WNI ditahan dan berproses secara hukum, otoritas Saudi akan memberikan notifikasi kekonsuleran," lanjutnya.

Selain itu berdasarkan pantauan Kemlu RI, Limbad juga mengonfirmasi bahwa dirinya tidak ditahan oleh keimigrasian Arab Saudi.

"Kalau kami pantau dari pernyataan Pak Limbad kepada media, yang bersangkutan tidak ditahan," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved