DPRD Jabar Sebut Hasil Uji Lab DLH Jadi Dasar DPMPTSP Evaluasi Izin Perusahaan Pencemar Lingkungan

Hasil uji laboratorium DLH Provinsi Jabar terhadap sampel air Sungai Citarum diharap menjadi dasar DPMPTSP dalam mengevaluasi izin perusahaan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
istimewa
JADI DASAR - Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati. Rahmat minta hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar terhadap sampel air Sungai Citarum yang diduga terjadi pencemaran, menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mengevaluasi izin perusahaan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar terhadap sampel air Sungai Citarum yang diduga terjadi pencemaran, menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mengevaluasi izin perusahaan.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, Senin (7/7/2025). Pihaknya mendorong agar DLH segera mengeluarkan hasil uji laboratorium tersebut. 

Evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan pencemar lingkungan, kata dia, sesuai dengan komitmen dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang secara tegas bakal mengevaluasi izin perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. 

“Komisi 1 DPRD Jabar mendukung sikap tegas Gubernur Jabar untuk mengevaluasi izin perusahaan-perusahaan di Jawa Barat yang melakukan pencemaran lingkungan,” ujar Rahmat, Senin (7/7/2025). 

Rahmat mengatakan, hasil uji lab yang dilakukan DLH Jabar, nantinya dapat ditindaklanjuti oleh DPMPTSP dalam melakukan evaluasi secara menyeluruh. 

Baca juga: Terungkap Keterlibatan Sopir, Notaris Tewas di Sungai Citarum, Kriminolog: Tahu Kebiasaan Majikan

“DLH Jabar segera jalankan perintah dan tugas dari Gubernur, sehingga bersama Dinas Perizinan (DPMPTSP) dapat segera melakukan evaluasi,” katanya. 

Sebelumnya, Pemprov Jabar berjanji akan memberi sanksi tegas kepada PT Pindo Deli 1 yang diduga mencemari Sungai Citarum hingga airnya berubah menjadi biru kehijauan.

Dedi Mulyadi telah memerintahkan DLH Jabar untuk melakukan penelitian dan mengumpulkan bukti-bukti adanya pencemaran Sungai Citarum oleh PT Pindo Deli 1.

Baca juga: Sungai Citarum di Karawang Berubah Warna jadi Biru Disorot Anggota DPR, Jalal Abdul Nasir Akan Kawal

"Saya tegaskan bahwa saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses dan bersikap tegas dan konsisten, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran," ujar Dedi.

Kepala DLH Jabar, Ai Saadiyah, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui fatalitas perubahan warna di air Sungai Citarum.

"Tapi untuk penindakan maupun pemberian sanksi dan lain-lain, kami masih ada waktu ya. Karena kan dari hasil kemarin kami mengambil sampel itu ada waktu dua hari lah untuk kami bisa dapatin hasilnya," ujar Ai Saadiyah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved