Proyek Rp 48 Miliar era Ridwan Kamil Akan Dibongkar Farhan, Dedi Mulyadi Sudah Tanya Kapan
Dedi Mulyadi bahkan sudah memberikan tantangan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk membongkar Teras Cihampelas.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Proyek era Ridwan Kamil menjadi Wali Kota Bandung kemungkinan akan dibongkar.
Proyek yang sedang dikaji untuk dibongkar itu adalah Teras Cihampelas.
Teras Cihampelas sendiri diresmikan pada 2017 saat Kota Bandung dipimpin Ridwan Kamil.

Konsepnya adalah skywalk.
Skywalk Teras Cihampelas itu dibangun dengan anggaran Rp 48 miliar.
Konstruksinya menggunakan baja sepanjang 700 meter yang disebut jadi proyek pertama di Indonesia.

Kini, proyek tersebut sedang dikaji untuk dibongkar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bahkan sudah memberikan tantangan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk membongkar Teras Cihampelas.
Dedi menilai keberadaan Teras Cihampelas di Kota Bandung membuat jalan menyempit dan menimbulkan aroma tak sedap.
"Pak Wali Kota harus berani merapikan Jalan Cihampelas karena kalau lewat ke situ jalannya menyempit dan bau asam," kata Dedi kepada Farhan saat menghadiri peresmian Susi Air rute Bandung-Yogyakarta di Bandara Husein Sastranegara, Rabu (2/7/2025)
Tak tanggung-tanggung, Dedi bahkan langsung meminta kepastian, kapan Teras Cihampelas bakal dibongkar.
"Kapan itu kira-kira bersih?" lanjut Dedi.
Kemungkinan Dibongkar
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai keberadaan Teras Cihampelas yang dibangun pada tahun 2017 ada masalah dalam menetapkan tata ruang hingga akhirnya berujung terbengkalai.
Saat ini, Teras Cihampelas berkonsep skywalk sepanjang 450 meter tersebut tampak sepi dan beberapa bagian sudah tampak kusam, bahkan beberapa kios PKL tampak kosong karena sudah sepi pengunjung.
Farhan mengatakan, dengan adanya masalah dalam menetapkan tata ruang tersebut dampaknya tak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi kelestarian di kawasan itu juga menjadi terganggu.
"Kata saya ada masalah menetapkan ruang, dampaknya bukan masalah macet saja. Dampaknya Jalan Cihampelas yang harusnya bisa kita lestarikan sebagai salah satu jalan bersejarah dengan pagar-pagar, pohon yang luar biasa, tapi dengan adanya Teras Cihampelas sempat terganggu," ujar Farhan, Kamis (3/7/2025).
Atas kondisi tersebut, kata dia, ada yang menyarankan bahwa Teras Cihampelas ini harus dilakukan pelepasan aset.
Tetapi hal itu tidak akan mudah karena mesti dibicarakan dengan DPRD serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Pelepasan aset itu dijual gak mungkin, disewakan gak mungkin. (Dibongkar?) tah eta, kemungkinan. Tapi ini baru usul dari Pak Gubernur, saya mesti menjalani dulu proses administrasi yang tidak sederhana dan panjang," katanya.
Sementara di sisi lain, Farhan juga berencana akan merevitalisasi Teras Cihampelas, sehingga untuk saat ini dijaga ketat selama 24 jam agar tidak digunakan oleh oknum untuk dijadikan kegiatan yang negatif.
"Satpol PP standby 24 jam untuk keamanan. DSDABM akan memperbaiki toilet, membersihkan segala macam vandalismenya. Kemudian dari Dinas Perhubungan akan memasang penerangan jalan lingkungan, plus pedestrian di bawah sehingga tidak gelap," ucap Farhan.
Tugas Pemkot Bandung saat ini, kata dia, memastikan Teras Cihampelas itu aman, bersih, terang benderang.
Namun, terkait ada saran dari pemerintah provinsi agar ada upaya pelepasan aset maka pihaknya mengkaji secara hukumnya.
"Mudah-mudahan kita bisa menemukan solusi yang cepat. tapi yang pasti sekarang kita bersihkan dulu, rapihin dulu, jaga 24 jam, dan tidak gelap tapi harus terang," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
Hari Ini Ridwan Kamil Akan Hadir di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Polisi soal Lisa Mariana |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir, Jangan Sampai Terlewat |
![]() |
---|
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.