Rangkaian Kegiatan MPLS 2025 Murid SD, Siswa Diajak Belajar Inklusif, Berikut Kegiatan yang Dilarang

Berikut inilah panduan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Editor: Hilda Rubiah
TribunStyle.com/ Image by AI
MPLS SD 2025: Berikut ini panduan kegiatan MPLS jenjang SD 2025, bisa untuk mendisiplinkan siswa  

Setiap aktivitas bisa dilakukan sewaktu-waktu menyesuaikan program MPLS yang sudah disiapkan Satuan Pendidikan.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah.

Perkenalan tersebut, bukan hanya sebatas antar murid baru saja atau dengan kakak kelas serta guru, namun juga pada komponen lainnya.

Komponen itu meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan.

Bagi sekolah boarding school, pengenalan budaya kehidupan di asrama menjadi materi penting.

Pelaksanaan MPLS ini dilakukan selama 3 hari pada minggu pertama.

Baca juga: LINK Download Kalender Pendidikan Jawa Barat Tahun Ajaran 2025/2026, Cek Jadwal Masuk Sekolah & MPLS

Kegiatan yang dilarang saat MPLS:

a. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu

b. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat

c. Memakan dan meminum makanan dan minuman siswa yang bukan milik masing-masing siswa baru

d. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan atau mengarah kepada tindak kekerasan

e. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi lagi.

f. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Tujuan MPLS:

1. Mengenali potensi diri siswa baru

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved