Efektivitas Satgas PKH Dipertanyakan, Pemerintah Diminta Evaluasi

Efektivitas satgas kerap sulit diukur karena lemahnya akuntabilitas. Satu-satunya indikator yang sahih adalah laporan hasil pemeriksaan dari BPK

Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribun Jabar/Deanza Falevi
ILUSTRASI HUTAN - Suasana hutan pinus di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

“Koopssus menunjukkan bahwa satgas bisa efisien jika punya ukuran, struktur, dan disiplin. Inilah yang absen di banyak satgas sipil, termasuk Satgas PKH,” katanya.

Karena itu, Iskandar menyarankan agar Presiden Prabowo segera mengevaluasi ulang Perpres Satgas PKH

Ia mengusulkan revisi mencakup mekanisme ganti rugi yang adil, pengakuan terhadap hukum adat, dan metode penyelesaian konflik berbasis mediasi.

Bahkan, ia mendorong agar audit terhadap data lahan dan sertifikasi yang dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN) dilakukan ulang, sembari melibatkan Kementerian Desa, masyarakat adat, dan kementerian terkait lainnya dalam proses relokasi.

“Jika penunjukan kawasan hutan belum sah, maka penertiban bisa menjadi pemaksaan. Itu harus dipikirkan dengan seksama oleh presiden,” imbuhnya.

Bagi Iskandar, momentum ini bisa menjadi titik balik. Ia menyebut Presiden Prabowo punya peluang untuk membangun arah baru kebijakan kehutanan yang lebih berpihak pada masyarakat, hukum adat, dan keadilan sosial.

“Karena kalau satgas tidak diukur dengan audit BPK dan tidak diawasi rakyat, maka yang tersisa hanya kuasa, bukan keadilan,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved