Cara Cek Penerima 13 Bansos Cair Bulan Juli 2025, Termasuk Beras 20 Kg hingga Penebalan Rp 400 Ribu

Pada bulan Juli 2025, setidaknya ada 13 bansos yang akan cair. Mulai dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai.

canva
ILUSTRASI BANSOS - Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan Juli 2025. Ada program keluarga harapan hingga beras 20 kilogram. 

4. Jika peserta dinyatakan lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN PBI. 

Status kepesertaan BPJS Kesehatan BPI JK bisa kembali apabila memenuhi beberapa kriteria, yaitu:

1. Peserta termasuk dalam peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Mei 2025 

2. Peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan 

3. Peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Apabila peserta BPJS Kesehatan PBI memenuhi seluruh kriteria di atas, maka dapat melakukan reaktiviasi. 

Informasi terkait status BPJS Kesehatan untuk masing-masing peserta dapat dicek melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

6. Bansos Guru Honorer

Pemerintah akan menyalurkan bansos guru honorer atau non-ASN mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026 yang bertepatan dengan bulan Juli.

Masing-masing guru akan menerima bansos sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.

Inisiasi bansos guru honorer ini pertama kali diumumkan Presiden Pabowo Subianto di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025) atau bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

7. BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan bagi pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMK setempat.

Besaran BSU yakni Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli, tetapi pencairannya satu kali menjadi Rp600.000.

BSU sendiri ditargetkan bisa disalurkan ke 17,3 juta penerima. Di tahap pertama, target penerima BSU adalah sebanyak 3.697.836. Pada Selasa (24/6/2025), baru disalurkan kepada 2.450.068 orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, di tahap 1 masih ada 1.247.768 yang belum menerima pencairan BSU.

Setelah rampung pencairan pada tahap 1, pemerintah baru akan memproses pencairan BSU tahap 2.

8.  Diskon transportasi

Diskon transportasi juga bagian dari paket stimulus ekonomi yang memanfaatkan momen libur sekolah sekitar awal Juni sampai dengan pertengahan Juli 2025.

  • Diskon yang diberikan antara lain:
  • Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
  • Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP sebesar 6 persen
  • Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.

9. Diskon tarif tol

Diskon tarif tol sebesar 2 persen juga adalah paket stimulus ekonomi yang menyasar 110 juta pengendara selama momen liburan sekolah.

Skema pemberlakuan diskon tarif tol ini sama dengan momen liburan Natal dan Tahun Baru serta Lebaran Idulfitri.

Baca juga: Diskon 20 Persen Tarif Tol selama Libur Sekolah, Ada 3 Periode, Ini Daftar Ruas Tol-nya

10. Perpanjangan diskon iuran JKK

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50 persen bagi pekerja sektor padat karya. Program ini berjalan enam bulan sejak bulan Februari sampai Juli 2025.

Kebijakan ini tidak berpengaruh pada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja.

Aturan pemotongan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025.

11.  Bantuan Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025 ini.

Selama masa puasa dan libur Lebaran 2025, program MBG dihentikan sementara.

Kemudian, program ini akan kembali berjalan setelah para siswa kembali sejak April 2025.

12. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

13. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan Juli 2025 ini, PIP masih berada pada tahap pencairan Termin 2 yang berlangsung hingga September.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca berita Triun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved