Breaking News

Kabar Seleb

Hasil Putusan Banding, Paula Verhoeven Tak Terbukti Nusyuz, Tudingan Selingkuh Baim Wong Gugur

Dalam putusan banding perkara cerainya dengan Baim Wong, Paual Verhoeven dinyatakan tidak terbukti melakukan nusyuz. 

Tangkapan layar Youtube Curhat Bang Denny Sumargo
PAULA MENANGIS: Tangisan pecah Paula Verhoeven ungkap perubahan sikap anak-anaknya di tengah perceraiannya dengan Baim Wong di podcast Denny Sumargo, dikutip (23/4/2025). Paula ungkap cerita pilu perjuangannya agar bisa kembali dekat dengan anak-anaknya 

TRIBUNJABAR.ID - Perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven memang sudah terjadi.

Namun pihak Paula Verhoeven pun bekerja keras untuk membuktikan bahwa tudingan Baim Wong tidak benar.

Untuk itulah Paula Verhoeven mengajukan banding untuk membuktikan dirinya bukan nusyuz atau istri durhaka.

Akhirnya, dalam putusan banding perkara cerainya dengan Baim Wong, Paual Verhoeven dinyatakan tidak terbukti melakukan nusyuz. 

Dengan kata lain, tudingan selingkuh dari Baim Wong pun kini dianggap gugur.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, mengatakan bahwa kliennya tidak terbukti melakukan tindakan tersebut dalam putsusan banding itu.

Baca juga: "Ada Yang Lebih cantik" Kata Hotman Paris Soal Batalnya Paula Verhoeven Jadi Asisten Pribadi

"Makanya pada saat ini soal nusyuz, itu tidak terbukti, dan akhirnya menyatakan bahwa tidak ada nusyuz," ujar Alvon ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Dengan demikian, hal ini kemudian membantah tuduhan Baim Wong terhadap Paula berselingkuh.

"Nah, ini sebenarnya juga sekaligus membuktikan bahwa adanya pihak ketiga Kemudian setelah itu juga ada perselingkuhan dan kemudian sampai macam-macam gitu kan Itu juga tidak terjadi Itu hal yang kedua gitu kan," ujar Alvon.

Alvon mengungkapkan, ada tiga poin putusan banding yang dikabulkan majelis hakim selain Paula tidak terbukti sebagai istri durhaka atau nusyuz.

Paula otomatis mendapatkan hak nafkah madhiyah, iddah dan mut'ah dari Baim Wong

Selanjutnya, hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong.

 "(Isi putusan banding) ada 3 hal dalam putusan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyuz, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah," ujar Alvon Kurnia. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paula Verhoeven Tak Terbukti Nusyuz, Tuduhan Selingkuh dari Baim Wong Gugur di Sidang 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved