Membludak, Warga Pemegang Nomor Antrean di Samsat Soekarno Hatta Bakal Dilayani Hingga Tuntas

Setiap harinya Samsat Soekarno Hatta juga tutup lebih lama dibanding biasanya meski tidak ada penambahan jam operasional.

tribunjabar.id / Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah warga mengantre untuk menbayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Soekarno Hatta, Jalan Soekarno - Hatta, Kota Bandung, Sabtu (28/6/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seluruh warga yang mendapat nomor antrean untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Soekarno Hatta dipastikan bakal dilayani hingga tuntas setiap harinya.

Kepala P3DW Samsat Soekarno Hatta, N Ida Hamidah, mengatakan, kebijakan itu diberlakukan untuk menindaklanjuti tingginya antusiasme masyarakat dalam membayar PKB seiring diterapkannya program pemutihan bagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Karenanya, menurut dia, setiap harinya Samsat Soekarno Hatta juga tutup lebih lama dibanding biasanya meski tidak ada penambahan jam operasional, sehingga wajib pajak yang telah mendapatkan nomor antrean dipastikan bakal dilayani.

"Seluruh masyarakat yang mendapatkan nomor antrean akan dilayani hingga tuntas walaupun operasional kami sudah tutup pada pukul 14.00 WIB," kata N Ida Hamidah saat ditemui di Samsat Soekarno Hatta, Jalan Soekarno - Hatta, Kota Bandung, Sabtu (28/6/2025).

Ia mengatakan, jam operasional mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB pada Senin - Jumat, dan Sabtu - Minggu mulai pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB hanya sebagai batas waktu pengambilan nomor antrean pembayaran PKB.

Pihaknya memastikan, berapa pun jumlah antrean setiap harinya bakal dilayani hingga tuntas, sehingga setiap harinya rata-rata loket pelayanan Samsat Soekarno Hatta biasanya baru ditutup menjelang magrib.

"Enggak ada batasan antrean tiap harinya, berapa pun jumlahnya akan kami terima, dan diselesaikan hari itu juga, karena yang terpenting datang sesuai jam operasional dipastikan akan dilayani," ujar N Ida Hamidah.

Ia menyampaikan, kebijakan itu diterapkan sebagai tindak lanjut tingginya antusiasme masyarakat mengikuti program pemutihan PKB yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Selain itu, kebijakan tersebut untuk mengantisipasi membludaknya wajib pajak yang datang ke Samsat Soekarno Hatta, dan mengantre selama berjam-jam tetapi tidak dilayani, karena jam operasionalnya berakhir.

Terlebih, program yang semula diberlakukan hingga 30 Juni 2025 tersebut resmi diperpanjang mulai 1 Juli - 30 September 2025, sehingga masyarakat diprediksi bakal terus berdatangan untuk membayar PKB.

"Sejak program pemutihan PKB digulirkan pada Maret 2025, hingga kini setiap harinya kunjungan masyarakat ke Samsat Soekarno Hatta meningkat hampir 200 persen," ujar N Ida Hamidah.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved