Dedi Mulyadi Perpanjang Periode Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Harusnya Berakhir Juni 2025
Dedi Mulyadi resmi memperpanjang mas pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga September 2025.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga September 2025.
Program pemutihan pajak ini, awalnya bakal berakhir pada akhir Juni 2025.
Namun, karena masih tingginya animo pembayar pajak, membuat Dedi mengeluarkan kebijakan untuk kembali memperpanjang masa berlakunya.
"Kami sampaikan bahwa, karena antrian orang yang membayar pajak kendaraan yang tertunggak masih panjang antriannya, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat. Masa berlakunya diperpanjang sampai 30 September 2025," ujar Dedi, Jumat (27/6/2025).
Kali ini, kata dia, terdapat perbedaan di mana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hanya dibayarkan dua tahun saja.
"Kalau beberapa waktu lalu Jasa Raharjanya (SWDKLLJ) dibayarkan full, sesuai dengan lamanya kita menunggak, hari ini Dirut Jasa Raharja memberikan kebijakan untuk pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, kebijakannya adalah pembayaran iuran Jasa Raharjanya hanya berlaku dibayarkan dua tahun, yaitu tahun lalu dan tahun ini tahun berjalan," katanya.
Dedi pun mengajak kepada masyarakat Jawa Barat agar segera menunaikan kewajiban pajaknya selagi masih ada program pemutihan pajak.
"Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat dan kami akan membuat regulasinya," ucapnya.
NASIB Proyel Tol Getaci yang Akan Hubungkan Bandung dengan Cilacap di Jawa Tengah, Beroperasi 2029 |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Diberitakan Korupsi dengan Menteri PKP, Gubernur Jabar Sentil Pembuat Konten |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Gratiskan Iuran BJPS Ketenagakerjaan Pekerja Informal, Perisai Merasa Terancam |
![]() |
---|
Gebrakan KDM dan Kemenkum Jabar: Bantuan Hukum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober! |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Jabar Bertemu Gubernur, Bahas Rumah Ibadah hingga Budaya Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.