Daftar 13 Bansos Cair Bulan Juli 2025, Termasuk untuk Guru Honorer

Simak sejumlah bansos yang akan cair bulan Juli 2025 ini, termasuk bagi para guru honorer senilai Rp300-500 ribu mulai tahun ajaran baru.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
Canva
ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juli 2025. 

Kendati demikian, pencairan bansos penebalan juga terkendala karena masih ada KPM yang masih dalam proses buka rekening hingga perbaikan data.

Dengan demikian, bansos penebalan akan cair secara berkala ketika data telah terverifikasi.

Jika tidak selesai pada bulan Juni 2025, bansos penebalan ini kemungkinan akan cair pada bulan Juli 2025.

3. Beras 20 Kg

Bansos beras 20 kg juga adalah bagian dari bansos penebalan bagi KPM yang terdaftar PKH dan BPNT.

Beras ini diberikan sebanyak 10 kg masing-masing untuk bulan Juni dan Juli 2025 dengan pencairan satu kali sehingga nilainya 20 kg.

Pencairan bansos beras 20 kg bersamaan dengan bansos penebalan, PKH, dan BPNT.

Baca juga: 13 Bansos Cair Bulan Juli 2025 Ada Penebalan Rp400 Ribu hingga Guru Honorer Rp300 Ribu, Cek Penerima

4. PKH

Pada Juli 2025, PKH memasuki pencairan tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September mendatang.

Kemensos juga menambahkan komponen PKH baru yakni bagi korban pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya.

Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.  

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

5. BPNT

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved