Kabar Seleb

Terungkap Ini Alasan Pengadilan Jatuhkan Hak Asuh 2 Anak Secara Penuh ke Baim Wong

Baim Wong akhirnya mendapatkan hak asuh sepenuhnya terhadap dua anak hasil pernikahan dengan Paula Verhoeven.

Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
HAK ASUH ANAK- Kolase foto Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dan potret Baim Wong. Baim Wong akhirnya mendapatkan hak asuh sepenuhnya terhadap dua anak hasil pernikahan dengan Paula Verhoeven. 

TRIBUNJABAR.ID - Baim Wong akhirnya mendapatkan hak asuh sepenuhnya terhadap dua anak hasil pernikahan dengan Paula Verhoeven.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid, awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian.

“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025). 

Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding. 

Baca juga: Sepupunya Gabung Persib Bandung, Bintang Liverpool dan Timnas Argentina Beri Doa dan Ucapan Selamat

Akhirnya Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa hak asuh penuh atas kedua anak Baim Wong jatuh ke tangan sang aktor.

Putusan ini diambil setelah pertimbangan panjang, termasuk penilaian bahwa Paula Verhoeven dianggap tidak layak memegang hak asuh tersebut.

Fahmi mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak. 

“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.

 Fahmi juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.

“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim 2 minggu."

"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."

"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.

Baca juga: Empat Warga yang Merupakan Satu Keluarga Meninggal Dunia Diterjang Longsor di Garut

Fahmi mengungkapkan bahwa karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.

Sedangkan Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapat akses yang lebih luas, dengan berbagai pertimbangan yang tidak perlu dijelaskan lebih jauh.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved