Rabu, 8 April 2026

Heboh Website Pemkab Kuningan Diduga Bocor Hingga Muncul Beranda Situs Judi Online

Website Pemerintah Daerah Kuningan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kuningan bocor alias diretas hingga memunclkan link judi online.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Kemal Setia Permana
dian herdiansyah/tribun jabar
DIRETAS- Foto ilustrasi website milik sekolah SMA Negeri 1 (Smansa) Kota Sukabumi diretas dan menampilkan situs judi online, Kamis (27/6/2024). Website Pemerintah Daerah Kuningan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kuningan bocor alias diretas.  

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID,KUNINGAN - Website Pemerintah Daerah Kuningan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kuningan bocor alias diretas

Kabid Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informasi Kuningan, Gumbira, menyebut akibat retasan itu muncul beranda judi online seperti pada umumnya.

"Untuk website itu sudah kami take down," kata Gumbira, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, kebocoran tidak diketahui penyebabnya. Pasalnya, situs yang menampilkan informasi pemerintah daerah itu dikelola oleh pihak ketiga.

Baca juga: Sepupunya Gabung Persib Bandung, Bintang Liverpool dan Timnas Argentina Beri Doa dan Ucapan Selamat

Sementara, anggota DPRD Kuningan, Susanto, mengaku sangat prihatin dengan kebocoran pada situs internet milik pemerintah daerah.

"Meski diketahui sudah tidak bisa dibuka alamat website, kami sangat prihatin dengan kebocoran pada jaringan internet pemerintah," katanya.

Susanto berharap pemerintah bisa melakukan pencegahan terhadap serangan luar di lingkungan dunia maya.

"Harapan kami itu hanya ingin pengelola atau admin situs internet itu bisa lebih teliti. Terutama dalam melakukan perawatan atau maintenance," katanya.

Susanto juga berharap pemerintah sebagai penyelengara negara bisa melaporkan atas kejadian kerusakan situs internet.

"Sebagai bentuk keseriusan dan memutuskan mata rantai kejahatan online. Kasus retasan website ini bisa di laporkan ke Polisi. Alasannya, jelas bahwa ini masuk dalam tindakan cybercrime," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved