Berita Viral

Dedi Mulyadi Akan Pinjamkan Rumah untuk Ibu di Bekasi yang Dianiaya Anak: Selama Ibu Ada di Dunia

Ibu korban penganiayaan oleh anaknya di Bekasi, Meilani (43) dan suaminya, Joko, terancam angkat kaki dari rumahnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
TikTok @dedimulyadiofficial
KORBAN PENGANIAYAAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengamankan ibu yang menjadi korban penganiayaan oleh anaknya di Bekasi, Meilani (46) (tengah) ke kediamannya di Lembur Pakuan, Subang, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Ibu korban penganiayaan oleh anaknya di Bekasi, Meilani (43) dan suaminya, Joko, terancam angkat kaki dari rumahnya.

Belakangan ini, kasus penganiayaan yang tepatnya terjadi di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi tersebut menjadi sorotan viral.

Dalam video yang beredar, anak Meilani, Mochamad Ichsan Ezra (MI) menganiaya korban dengan cara memukul hingga menendang bagian perut dan kepala.

Peristiwa tersebut terjadi di teras rumah mereka.

Ternyata, Meilani dan keluarganya saat ini terancam angkat kaki dari rumah tersebut.

Hal itu diketahui dari unggahan video Dedi Mulyadi di Instagram, Senin (23/6/2025).

Dedi Mulyadi menyebut, rumah tersebut akan dilelang oleh bank karena menjadi jaminan dari utang yang belum terbayarkan.

"Karena dulu pernah dijaminkan ke bank untuk pinjaman usaha putranya, dan tidak terbayar karena usahanya tidak terbayar," kata Dedi Mulyadi.

ANAK ANIAYA IBU: Tampang dan sosok pemuda yang menganiaya ibu kandung di Bekasi diungkap Instagram @dhemit_isback01 (22/6/2025), aksi kejinya viral di media sosial, terkuak rekam jejak pelaku pernah buat ulah
ANAK ANIAYA IBU: Tampang dan sosok pemuda yang menganiaya ibu kandung di Bekasi diungkap Instagram @dhemit_isback01 (22/6/2025), aksi kejinya viral di media sosial, terkuak rekam jejak pelaku pernah buat ulah (Instagram @dhemit_isback01/X @neVerAlonely)

Baca juga: Kondisi Terkini Ibu yang Dianiaya Anak di Bekasi, Tangan Bengkak, Dedi Mulyadi Minta Doa Warganet

Joko pun mengatakan bahwa sertifikat rumah tersebut ia jaminkan ke bank yang berada di wilayah Jakarta Utara.

"(Dijaminkan) Pada BNI mana?," tanya Dedi yang kemudian dijawab Meilanie, "di BNI Kota, Jakarta Utara," katanya.

Dedi Mulyadi pun berjanji pasangan tersebut akan selamanya tinggal di tempat tersebut karena rumah itu akan ia beli.

"Rumah itu akan saya beli dan selanjutnya ditinggali oleh Bapak dan Ibu sampai kapan pun, selama Ibu ada di dunia," jelas Dedi Mulyadi.

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap Mochamad Ichsan Ezra (MI), pelaku penganiayaan terhadap ibunya pada Minggu (22/6/2025).

Adapun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bahkan, video anak menganiaya ibu itu juga beredar viral di media sosial.

"Alhamdulillah kita sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu (22/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

PEMUDA ANIAYA IBU - Pemuda Bekasi yang jadi pelaku penganiayaan ibu kandung (kiri) digelandang aparat kepolisian ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Pelaku melakukan aksi itu karena kesal permintaannya tidak dituruti.  
PEMUDA ANIAYA IBU - Pemuda Bekasi yang jadi pelaku penganiayaan ibu kandung (kiri) digelandang aparat kepolisian ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Pelaku melakukan aksi itu karena kesal permintaannya tidak dituruti.   (Istimewa via Tribunnews.com)

Pelaku diamankan di wilayah Bekasi Timur, meski polisi belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapannya. 

Saat diperlihatkan ke publik, MI tampak mengenakan pakaian tahanan, rambutnya telah digunduli, dan tangannya diborgol. 

Wajah pelaku tampak lusuh usai diamankan di kantor polisi. 

Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Kronologi Kejadian 

Baca juga: Terungkap Pekerjaan Pemuda yang Aniaya Ibu di Bekasi, Pemicu Pelaku Emosi Tak Cuma Gara-gara Uang

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 12.15 WIB di teras rumah korban. 

Peristiwa bermula ketika MI meminta ibunya untuk meminjamkan sepeda motor milik tetangga untuk ia gunakan keluar rumah.

Kendati demikian, sang ibu menolak karena merasa tidak enak jika terus-menerus meminjam kendaraan orang lain.

Akhirnya, sang ibu pun menyarankan pelaku untuk memakai sepeda yang ada di rumah saja.

Sontak, pelaku pun emosi dan melakukan penganiayaan.

"Tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang ia duduki ke arah korban, namun tidak mengenai," kata Binsar.

Setelah itu, pelaku mengambil sandal dan memukulkannya ke kepala ibunya lebih dari lima kali hingga korban terjatuh. 

Tak berhenti di situ, pelaku juga menarik kerudung korban sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur.

"Tersangka lalu kembali ke teras dan menunjukkan pisau ke arah korban sambil berkata, ‘Lihat nih gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu’," ungkap Binsar. 

Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah seorang warga datang bersama dua petugas keamanan kompleks dan berhasil mengamankan MI. 

Korban yang mengalami luka memar di kepala dan pinggang langsung mendapatkan penanganan.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Mochamad Bintang Pamungkas)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved