Dapat Notifikasi “Sudah Lolos Verifikasi” Belum Tentu Dapat BSU 2025, Cek Validitas Anda di Sini
Hingga saat ini, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 masih belum cair ke sejumlah penerima.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Hingga saat ini, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 masih belum cair ke sejumlah penerima.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menjadwalkan pencairan dana BSu 2025 akan dilakukan pada pekan kedua Juni 2025.
Akan tetapi, hingga saat ini, sejumlah pegawai swasta atau buruh mengaku belum mendapatkan insentif tersebut.
Beberapa penerima BSU sudah mengecek status penerimanya dan mendapatkan notifikasi “Sudah Lolos Verifikasi”.
"Kalo udah lolos dah pasti dapet itu kak?" tanya salah satu akun Threads, @hettaa*** dalam unggahannya, Sabtu (14/6/2025).
Lantas, apakah status ‘Sudah Lolos Verifikasi’ sudah pasti dapat BSU 2025?
Penjelasan BPJSTK dan Kemnaker
Adanya status “Sudah Lolos Verifikasi” masih belum tentu mendapatkan BSU 2025, kata Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Tanda-tanda jika BSU 2025 Kamu Sudah Cair, Kalau Belum Ada Tanda, Ini Solusinya
"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, lebih lanjut datanya akan diverifikasi dan validasi oleh Kemenaker dan ditetapkan sebagai penerima BSU," ujarnya saat dihubungi, Minggu (22/6/2025), dikutip dar Kompas.com.
Pekerja bisa tidak mendapatkan BSU 2025 karena tidak memenuji syara dan ketentuan yang ada.
"Hal ini memungkinkan pekerja tersebut akhirnya tidak menerima BSU karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," lanjut dia.
Ia menerangkan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan penerima BSu 2025 tepat sasaran.
Artinya, pekerja swasta itu dipastikan bukan tergolong ASN, anggota Polri, atau prajurit TNI.
Selain itu, Oni mengatakan, BSU 2025 juga tidak diperuntukkan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manapiar Sinaga menyampaikan, program BSU 2025 di bawah kendali Kemenko Perekonomian.
Menurutnya, proses finalisasi data penerima BSU 2025 sudah rampung.
"Saat ini sudah rampung finalisasi data termasuk administrasi keuangan," kata Sunardi saat dihubungi terpisah, Minggu (22/6/2025).
"Pencermatan berbagai hal perlu dilakukan supaya BSU tepat sasaran," sambungnya.
Baca juga: Daftar Harga Emas Hari Ini Senin 23 Juni 2025 di Pegadaian, Antam hingga Galeri 24, Naik atau Turun?
Terkait munculnya status "Sudah Lolos Verifikasi", Sunardi mengatakan, masyarakat hanya perlu menunggu hingga dana BSU masuk ke rekening penerima.
Ia memastikan pencairan BSU 2025 sesegera mungkin akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan BSU akan disalurkan ke 17,3 juta pekerja formal dan 565.000 guru honorer.
Rinciannya, 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.
Baca juga: Jangan Khawatir Bila Tak Dapat BSU, Ada Bansos Penebalan Rp 400 Ribu Cair Juni 2025, Cek Penerimanya
Penerima dapat mengecek status melalui dua cara:
1. Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data pribadi (NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email)
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status verifikasi.
2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan login di aplikasi JMO
- Pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Isi data dan cek status
- Jika lolos verifikasi BPJS, akan muncul notifikasi bahwa data sedang divalidasi oleh Kemnaker.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU 2025
Sudah Lolos Verifikasi
Tak Hanya Pekerja Seni, Andre Taulany Ajak Seluruh Tenaga Kerja dapat Perlindungan Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Cara Dapatkan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non-Formal 2025, Lengkap Link Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Ikut Job Fair, Siapkan NIK KTP |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Purwakarta Ikut Tercatat sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah: "Waduh, Kok Bisa?" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.