Perubahan APBD Pemkot Bandung Disepakati Rp 309 Miliar, Terbesar Untuk Sektor Pendidikan

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (19/6/2025).

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
dok Diskominfo Kota Bandung
APBD PERUBAHAN - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat menandatangani perubahan APBD. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025 atau APBD Perubahan.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (19/6/2025).

Sehingga hal ini menjadi dasar penyusunan rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun 2025.

Farhan mengatakan, dalam perubahan tersebut, total anggaran yang disesuaikan mencapai Rp309 miliar, tetapi jumlah ini dinilai masih relatif kecil karena hanya 5 persen dari total APBD Kota Bandung.

"Sehingga kita sekarang angka APBD-nya adalah Rp 8,2 triliun."

"Sudah mencapai kesepakatan untuk bahan-bahan perubahan APBD kita di tahun 2025, mudah-mudah bisa direalisasikan, sehingga kita bisa langsung bekerja," ujar Farhan seusai rapat.

Farhan mengatakan, alokasi perubahan anggaran paling besar difokuskan untuk sektor pendidikan, sehingga anggaran yang paling dominan bagi Dinas Pendidikan Kota Bandung sebesar 20 persen dari total perubahan.

"Ada beberapa hal yang harus kita bayar. BOP atau biaya operasional, kemudian ruang kelas untuk rehabilitasi ruang kelas belajar (RRKB) SD, untuk SMP belum, kita prioritaskan SD dulu," katanya.

Selain untuk pendidikan, kata Farhan, sektor kesehatan juga menjadi prioritas, maka Dinas Kesehatan Kota Bandung akan menggunakan tambahan anggaran itu untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

"Dinkes sudah pasti karena untuk kembali pengadaan obat-obatan dan alat habis pakai," ucap Farhan.

Kemudian Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) mendapatkan alokasi untuk perbaikan jalan, termasuk rehabilitasi Teras Cihampelas yang menjadi salah satu ikon wisata Kota Bandung.

"Untuk DSDABM itu perbaikan jalan, infrastruktur jalan, kemudian penanganan dan perbaikan Teras Cihampelas. Tapi DSDBM dan Dinkes masih dibawah 20 persen," katanya.

Nota kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan administratif untuk selanjutnya dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved