Bukan Sekadar Proposal, Mahasiswa Didorong Jadi Pelaku Perubahan Lewat Program Berdampak
Program pengabdian masyarakat kerap dipertanyakan efektivitasnya ketika hanya berhenti pada tumpukan laporan dan seminar.
Penulis: Nappisah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG — Program pengabdian masyarakat kerap dipertanyakan efektivitasnya ketika hanya berhenti pada tumpukan laporan dan seminar.
Hal inilah yang menjadi sorotan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi Program Kosabangsa serta Mahasiswa Berdampak 2025 yang digelar di Universitas Islam Bandung (Unisba), Jumat (19/6/2025).
Program Kosabangsa (Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat) dan Mahasiswa Berdampak dinilai sebagai upaya menjembatani hasil riset dan gagasan mahasiswa dengan permasalahan sosial yang kian kompleks.
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Prof. I Ketut Adnyana, menegaskan bahwa selama ini banyak kampus yang terjebak pada “menara gading”, sibuk pada tataran teori namun jauh dari persoalan rakyat.
"Sosialisasi telah kami lakukan di NTT, Surabaya, Surakarta, dan kini di Bandung. Dengan melibatkan aktor-aktor kunci dari LLDIKTI Wilayah IV, kami berharap program ini disambut baik, dibuktikan dengan meningkatnya jumlah dan kualitas usulan proposal," ujarnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, menyebut pentingnya pengembangan ekonomi sirkular berbasis teknologi sederhana yang bisa langsung diterapkan warga.
“Semoga dengan panduan penulisan ini, peserta dimudahkan dalam mendapatkan dana hibah. Kami mohon agar dana hibah ini tidak mengalami pemotongan dan digunakan secara akuntabel, agar program dapat terlaksana dengan baik. Kami dari LLDIKTI Wilayah IV akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Unisba, Prof. Edi Setiadi, menyebut, spirit ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat ekosistem riset dan pengabdian masyarakat yang kolaboratif, relevan, dan berdampak nyata.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tiga tugas utama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, program penelitian dan pengabdian harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan bangsa serta mendukung pencapaian Asta Cita dan Visi Indonesia Emas 2045."
Program Kosabangsa, menurutnya, adalah bentuk transformasi sosial dari bawah yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem perubahan.
Sementara itu, Program Mahasiswa Berdampak mendorong kepemimpinan dan empati sosial mahasiswa sebagai aktor utama pembangunan.
“Mahasiswa Berdampak adalah ejawantah dari tanggung jawab intelektual mahasiswa sebagai pelaku perubahan di masyarakat, sekaligus membangun karakter calon pemimpin bangsa,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya pengembangan nalar dan bakat mahasiswa agar mereka tidak hanya menjadi "mahasiswa kupu-kupu", tetapi turut merespons dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Harapannya, Bimtek ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan nalar ilmiah mereka dengan baik, yang pada akhirnya berguna bagi pengembangan ilmu untuk kebaikan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 83 perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Jawa Barat dan Banten, terdiri atas dosen Kosabangsa, dosen pendamping Badan Eksektif Mahasiswa (BEM), serta ketua dan pengurus BEM. (*)
Mahasiswa Baru FISS Unpas Ikuti PKKMB 2025 Bertema ‘Wanoh Ka Lisung Apal Ka Beas’ |
![]() |
---|
Cek Besaran Kuota Siswa Eligible di Sekolah untuk Daftar SNBP 2026, Bergantung Akreditasi |
![]() |
---|
Daftar 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak, Termasuk di Jabar, Rekomendasi Daftar SNBP 2026 |
![]() |
---|
Rangkaian SNPMB 2026, Siswa Kelas 12 Cek Jadwal Lengkap SNBP dan SNBT |
![]() |
---|
Jadwal Registrasi Akun SNPMB 2026 Siswa untuk Daftar SNBP dan SNBT, Lengkap Cara Buatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.