Pedagang Kopi di Bekasi Kapok Plih Dedi Mulyadi, Warung Dibongkar Tanpa Pemberitahuan: Cuma Ngonten

Seorang pedagang kopi di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, kapok memilih Dedi Mulyadi.

|
Kolase Tribunjabar.id, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Kompas TV
KEKECEWAAN WARGA - Warga Kampung Gabus, Kabupaten Bekasi, bernama Irwansyah (kanan) merasa kecewa berat karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar tempat usahanya yang diklaim didirikan di tanah warisan kakeknya. Foto Dedi Mulyadi diambil pada Selasa (3/6/2025). Foto Irwansyah diambil pada Rabu (28/6/2025) 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pedagang kopi di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, kapok memilih Dedi Mulyadi.

Pedagang kopi itu adalah Irwansyah, ia mengaku tidak akan lagi mencoblos Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada pemilihan berikutnya.

Hal itu lantaranya ia kecewa warungnya dibongkar Satpol PP atas perintah sang gubernur, Rabu (18/6/2025).

"Enggak mau milih lagi (Dedi Mulyadi) saya, sudah kecewa. Saya rakyat kecil, jual kopi Rp 1.000-Rp 2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya, kalau begini kan saya mau makan dari mana, kerjaan susah," kata Irwansyah di lokasi pembongkaran, dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, Sebagian besar pemilik bangunan di bantaran saluran irigasi Jalan Kong Isah adalah pendukung Dedi Mulyadi.

Keputusan pembongkaran itu dinilai mematahkan harapan mereka.

"Ya terserah pemerintah mau diganti ya syukur, kalau enggak ya sudah, saya ihklasin, paling Dedi Mulyadi satu periode," ujarnya.

Baca juga: Sosok Naufal, Kerja Hidupi Keluarga, Kini Lolos ITB & Dapat Rp40 Juta, Dedi: Lebih Hebat dari Bupati

Menurutnya, Dedi Mulyadi sempat datang ke Kampung Gabus beberapa waktu lalu.

Namun tidak menyampaikan rencana penertiban bangunan liar.

Surat peringatan justru diterima warga menjelang eksekusi.

"Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang," keluhnya.

Ngaku Cucu Bupati Bekasi

Irwansyah mengaku dirinya cucu Bupati Bekasi periode 1958-1960, Nausan.

Ia mengklaim mendirikan tempat usaha di atas tanah warisan Nausan.

Klaim garis keturunan dan tanah warisan itulah yang membuatnya berani mendirikan bangunan di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved