Warga Singaparna yang Dilempari Kelompok Pemotor Akhirnya Meninggal, Polisi Bilang Laka Lantas

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengaku, bahwa kasus ini selesai karena masuk kategori laka lantas.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
jaenal abidin/tribun jabar
KORBAN GENG MOTOR? - Kediaman AL (16), korban dugaan penyerangan geng motor asal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal dunia usia menjalani perawatan di RS di Kota Tasikmalaya, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Usai menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit, AL korban geng motor asal Singaparna meninggal dunia.

Korban disebut dianiaya di Jalan Mayor SL Tobing, Rabu (18/6/2025).

Korban sebelumnya menjalani perawatan medis di RS TMC selama satu hari, namun karena kondisi parah, AL (16) dirujuk ke RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Untuk luka yang diderita AL (16) tepat di kepala sebelah kanan akibat benturan benda tumpul saat melintas bersama temannya mengarah ke pusat Kota Tasikmalaya.

Korban dinyatakan meninggal pukul 05.06 WIB di RSUD Soekardjo usai menjalani perawatan intensif dan sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Saat menyambangi ke rumah duka, keluarga korban belum mau memberikan keterangan seputar kejadian yang menimpa AL (16).

Baca juga: Mau Beli Kopi saat Dini Hari, Pemuda Singaparna Diduga jadi Korban Geng Motor di Cihideung

"Saat ini kami masih berduka dan proses penyelidikan tengah dilakukan oleh polisi," ucap salah satu perwakilan keluarga ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, 

Berdasarkan informasi yang didapat, korban anak terakhir dari empat bersaudara.

Bahkan keluarga sudah mendaftarkan anaknya tersebut ke salah satu sekolah menengah atas di wilayah Singaparna.

Sebelum kejadian pun korban memang hendak bertemu dengan temannya untuk menggelar acara perpisahan berlokasi di Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengaku, bahwa kasus ini selesai karena masuk kategori laka lantas dan tidak ada tindak pidana.

Namun, pihak Polres Tasikmalaya tetap melakukan pendalaman kasus terkait kejadian yang terjadi menimpa pelajar asal Singaparna.

"Kalau untuk sementara kasus selesai, tapi kita coba dalami lagi," katanya. (*)

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved