Amankan Warga Luar yang Bikin Onar di Perum Genteng Puri Sukabumi, Satpam Malah jadi Tersangka

Apri merupakan Satpam Perum Genting Puri, yang berada di wilayah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah.
SATPAM JADI TERSANGKA - Satpam Perum Genteng Puti Baros Kota Sukabumi, Apri Nasrulloh menunjukkan bukti penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Baros, Selasa 17 Juni 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang Satpam (satuan pengaman) bernama Apriyana Nasrullah dilaporkan ke Polisi atas tuduhan pengeroyokan. 

Kini ia ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota. 

Apri merupakan satpam Perum Genting Puri, yang berada di wilayah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi

Ia dilaporkan dua warga lainnya atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban bernama Ihsan Maulana (32). 

Saat itu korban diduga membuat keresahan di lingkungan warga perumahan Genteng Puri Baros pada 9 April 2025 dini hari karena memasuki rumah dan diduga maling oleh warga.

April menjelaskan awal mula kronologi dirinya dilaporkan hingga ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota. 

Saat itu dia sedang piket malam.

Kemudian pada pukul 01.30 WIB ia mendapatkan laporan dari seorang warga bahwa ada orang tidak dikenal masuk ke rumah.

"Pada saat itu sudah terjadi cekcok hingga terjadi perkelahian antara pemilik rumah, pegawai pemilik rumah dengan orang tidak dikenal tersebut," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (18/06/2025).

Kalah jumlah, orang tak dikenal itu akhirnya melarikan diri namun dikejar oleh warga perumahan ke pintu keluar. 

"Saat itu, ia lari dan akan kabur dikejar warga, banyak warga, karena diduga maling. Saya sigap langsung mengamankan orang tidak dikenal itu," ucap Apri.

"Memang saat akan diamankan pelaku melawan. Sesuai tugas dan SOP saya pukul dengan gagang besi payung, akhirnya bisa diamankan dan dibawa ke Pos," tutur Apri. 

Khawatir jadi amukan massa warga perumahan, Apri pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros. 

Kendati demikian, saat ditanya oleh warga orang tidak dikenal tersebut menjawab dengan nyambung dan mengakui saat itu dirinya tengah mengkonsumsi obat (terlarang).

"Setelah diamankan di Pos. Menelpon, datang dari Polsek Baros dan orang itu dibawa untuk diamankan," lanjutnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved